by Chrisna Chanis Cara Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 15 Maret 2013 - 15:13 WIB
SOLO -- Pemkot Solo mulai melirik sistem kelas pada pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Solo. Adanya kelas itu sebagai konsekuensi rumah sakit mandiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Balaikota, Jumat (15/3/2013), mengatakan tim penilai sejauh ini belum memutuskan konsep ideal BLUD RSUD. Oleh karena itu, pihaknya masih membuka peluang terhadap sejumlah kemungkinan, termasuk mengaplikasikan sistem kelas di RSUD.
“Konsep awal RSUD memang tanpa kelas. Namun bisa saja itu berubah melihat visibiltas pengelolaan dan peluang pendapatan rumah sakit,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, ide awal RSUD yakni meniadakan kelas atau dengan kata lain seluruh kamar di RSUD nantinya berstatus kelas III. Dengan status tersebut, RSUD diarahkan sebagai pelayanan kesehatan warga miskin. Sekda menilai keputusan itu tidak saklek, alias masih dapat berubah. Konsep kelas, imbuhnya, bisa diterapkan untuk menutup defisit pengelolaan RSUD.
“Jika dalam proyeksi keuangan BLUD berpotensi merugi, bukan tidak mungkin RSUD berkonsep kelas. Itu konsekuensi jika ingin mandiri,” terangnya.
Namun pihaknya tetap berkomitmen mengonsep RSUD tanpa kelas atau pro-rakyat kecil. Budi memprediksi visibilitas konsep RSUD bakal mengerucut awal April. Saat ini pihaknya masih mengkaji sejumlah syarat tata kelola RSUD, termasuk di dalamnya regulasi. Direktur RSUD, Sumartono Kardjo, menyatakan kewenangan menentukan kelas ada di Kementerian Kesehatan. Pihaknya bersama Pemkot hanya bisa menawarkan dokumen pengajuan sesuai kondisi daerah. Dengan kapasitas 100 tempat tidur, terangnya, RSUD akan diplot menjadi rumah sakit kelas C.