by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Solopos - Selasa, 14 Mei 2024 - 20:11 WIB
Esposin, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri bakal mengumumkan 125 nama orang yang lolos seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pilkada Wonogiri 2024 pada Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, ada 251 pendaftar calon anggota PPK yang lolos seleksi tes tertulis menggunakan computer assisted test (CAT). Sebanyak 251 orang itu kemudian menjalani seleksi wawancara untuk mengerucutkan lagi menjadi 125 orang anggota PPK yang akan bertugas di 25 kecamatan.
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan ada 251 pendaftar yang lolos seleksi tes tertulis. Mereka yang lolos kemudian mengikuti seleksi tes wawancara di Kantor KPU Wonogiri pada Senin (13/5/2024).
Dari jumlah itu, hanya 125 orang yang akan menjadi anggota PPK. Satu kecamatan terdiri atas lima orang. “Sisanya nanti jadi cadangan,” kata Satya saat dihubungi Esposin, Selasa (14/5/2024).
Dari jumlah itu, hanya 125 orang yang akan menjadi anggota PPK. Satu kecamatan terdiri atas lima orang. “Sisanya nanti jadi cadangan,” kata Satya saat dihubungi Esposin, Selasa (14/5/2024).
Dia menjelaskan di antara pendaftar itu, banyak yang merupakan petahana. Mereka sudah pernah menjadi anggota PPK pada Pemilu 2024. Kendati demikian, hal itu tidak menjamin mereka lolos. KPU tetap menyeleksi calon PPK itu secara objektif.
Satya menyebut telah menggelar pleno guna menetapkan siapa saja yang lolos menjadi PPK pada Selasa. Hasil seleksi PPK akan diumumkan pada Rabu (15/5/2024) melalui website KPU Wonogiri. Sehari kemudian, 125 orang itu akan dilantik.
Irawan mengatakan satu desa/kelurahan membutuhkan tiga orang PPS, sehingga total kebutuhan mencapai 882 orang untuk 294 desa. Menurutnya, saat ini jumah pendaftar di masing-masing desa sudah memenuhi kuota yakni dua kali kebutuhan.
“Kemarin sempat ada sejumlah desa yang kekurangan pendaftar PPS, tetapi sekarang sudah terpenuhi semua,” ujar Irawan.
Dia menerangkan masa kerja PPK dan PPS selama delapan bulan sejak dilantik. PPK bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan. PPS memastikan penyelenggaraan pemungutan suara di tingkat desa berjalan lancar.
PPK Pilkada 2024 mendapatkan honorarium senilai Rp2,5 juta/bulan untuk ketua dan Rp2,2 juta/bulan untuk anggota. Adapun honorarium PPS senilai Rp1,5 juta untuk ketua dan Rp1,3 untuk anggota.