Langganan

Beredar Kabar Gibran Segera Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo pada Juli 2024 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 14 Juli 2024 - 17:24 WIB

ESPOS.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat diwawancara wartawan seusai menerima kunjungan kerja Komisi II DPR di Bale Tawangarum kompleks Balai Kota Solo, Senin (8/7/2024). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Esposin, SOLO—Beredar kabar Gibran Rakabuming Raka akan mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo pada bulan ini. Gibran bakal mundur dari jabatannya untuk fokus persiapan menjadi Wapres 2024-2029.

Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, saat diwawancara Esposin, Minggu (14/7/2024), tidak menampik kabar itu. Menurut dia, sudah ada rapat yang membahas persiapan pengunduran diri Wali Kota Gibran.

Advertisement

“Jadi rencananya waktu rapat di Setda, Pak Wali Kota akan mundur sebelum pelantikan anggota baru DPRD Solo. Tapi untuk tanggalnya belum pasti kapan, sehingga kami harus bersiap-siap,” ujar dia.

Menurut Kinkin, hingga saat ini Sekretariat DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri Wali Kota Solo. Sehingga pihaknya belum mengambil langkah-langkah terkait mekanisme pengunduran diri itu.

Advertisement

Menurut Kinkin, hingga saat ini Sekretariat DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri Wali Kota Solo. Sehingga pihaknya belum mengambil langkah-langkah terkait mekanisme pengunduran diri itu.

“Kalau sudah ada surat dari Wali Kota bisa kami agendakan. Itu nanti tahapannya rapat pimpinan lalu Banmus. Kan mengubah jadwal yang sudah ada berarti. Banmus harus menjadwalkan paripurna,” terang dia.

Dalam rapat paripurna DPRD Solo, Kinkin menjelaskan Wali Kota Gibran akan menyampaikan pengunduran dirinya. Dan berdasarkan perkiraan dari Sekretariat DPRD Solo, rapat paripurna tersebut digelar 22-23 Juli 2024.

Advertisement

Setelah Rapat Paripurna DPRD Solo penyampaian pengunduran diri Wali Kota Solo tersebut, Kinkin melanjutkan, pihaknya akan langsung melayangkan surat kepada Mendagri Cq Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

“Setelah itu akan keluar SK [Surat Keputusan] pemberhentian Wali Kota Solo sekaligus penunjukkan Plt [Pelaksana tugas] Wali Kota dari Mendagri. Kalau dikawal terus itu bisa sekitar sepekan,” papar dia.

Namun, sekali lagi Kinkin menyatakan hingga hari ini Sekretariat DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri dari Wali Kota. “Sejauh ini kami belum terima surat apa-apa. Jadi kami menunggu saja,” urai dia.

Advertisement

Sementara, informasi yang diperoleh Esposin di lingkungan Pemkot Solo, Minggu (14/7/2024), Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, akan menggelar pelantikan pejabat Pemkot Solo pada Kamis (18/7/2024) mendatang.

Sebetulnya pelantikan ini dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu kepada sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.

Padahal para ASN yang akan dilantik itu sudah mendapatkan surat undangan pelantikan pada Rabu (3/7/2024) sore. Namun, pada Kamis pukul 08.00 WIB pelantikan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Advertisement

Pengumuman penundaan pelantikan itu disampaikan melalui surat No.KK.03.02/4491/VII/2024 ditandatangani Sekda Solo Budi Murtono. Sekda Solo meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memberitahukan para ASN terkait penundaan tersebut.

Namun, Sekda Solo tidak menyampaikan alasan penundaan tersebut. Padahal, sejumlah ASN lingkungan Pemkot Solo sudah bersiap di Bale Tawangarum. Mereka pun membubarkan diri.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif