by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Selasa, 21 Desember 2021 - 16:37 WIB
Esposin, SRAGEN — Pemkab Sragen menggelontorkan Rp6,5 miliar pada tahun ini untuk membeli 266 ekor sapi persilangan simentar dan 1.360 ekor kambing jawa randu. Pembelian hewan ternak dari Boyolali itu bertujuan untuk menambah populasi sapi dan kambing di Bumi Sukowati.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen, Rina Wijaya, menjelaskan pengadaan 1.360 ekor kambing dengan APBD Perubahan 2021 senilai Rp2.377.960.000 sudah selesai 100%. Seribuan ekor kambing jawa randu itu selanjuutnya dihibahkan kepada 61 kelompok peternak.
“Spesifikasi kambing betina ini berumur 10-24 bulan, tinggi pundak 60 cm, dan berat 20 kg. Satu paket kambing beserta syarat kesehatannya dan mineral senilai Rp1,749 juta per paket,” ujarnya saat ditemui Esposin di kantornya, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Sragen Bakal Bertambah Jadi 50 di 2024, Ini Penyebabnya
Rina menerangkan untuk pengadaan 266 sapi dengan anggaran Rp4,2 miliar itu masih dalam proses dari rekanan asal Boyolali yang ditargetkan selesai pada 27 Desember 2021 mendatang. Ratusan ekor sapi persilangan simental itu nantinya dihibahkan kepada 25 kelompok peternak di 13 kecamatan.“Spesifikasinya panjang tubuh 130 cm, tinggi tubuh 122 cm, bobot 315 kg, jenis kelamin betina, berumur 18-36 bulan. Setiap paket yang terdiri atas satu ekor sapi plus syarat kesehatan, asuransi kehidupan senilai Rp475.000 per tahun, surat kesehatan hewan, hasil pemeriksaan reproduksi itu senilai Rp18 juta per paket,” jelasnya.
Rina melanjutkan setiap sapi memiliki neck tag atau kalung penanda ternak. Setiap kelompok peternak mendapatkan hibah minimal 10 ekor sapi. Sapi itu langsung dikirim ke kandang komunal kelompok penerima dan bisa diperiksa spesifikasinya dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Baca Juga: Bupati Sragen Serahkan Donasi Rp300 Juta untuk Korban Erupsi Semeru
“Bila dalam pengecekan ditemukan sapi yang tidak sesuai spesifikasi maka dikembalikan kepada rekanan untuk diganti. Hingga Selasa ini, ada 75 ekor sapi yang dikembalikan karena tidak sesuai spesifikasi dan masih dalam proses pergantian dari pihak rekanan,” ujarnya.“Kelompok peternak yang mendapat hibah itu memang awalnya mengajukan [pemohonan bantuan hibah]. Syaratnya mereka harus berbadan hukum, memiliki kandang komunal, terdaftar di Disnakan, dan memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan bupati,” jelas Rina.
Baca Juga: Jelang Nataru di Sragen, 9 Pos Pantau Disiapkan, 150 LPJU Dipadamkan
“Populasi sapi di Sragen sekarang sekitar 97.000 ekor dengan asumsi perhitungan setiap rumah tangga memiliki dua ekor sapi. Target kami bisa memenuhi populasi sapi sebanyak empat ekor per rumah tangga, sehingga target populasi sapi di Sragen bisa mencapai 200.000 ekor,” ujarnya.