Langganan

Baru Sebulan Keluar Penjara, Pemuda Asal Pedan Klaten Ini Dibekuk Polisi Lagi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:36 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Esposin, KLATEN -- Sebanyak dua pemuda ditangkap Polisi gara-gara membobol toko kelontong di Kecamatan Cawas. Kedua pelaku ditangkap Polisi tiga jam setelah mencuri.

Kedua pelaku masing-masing bernama Dicky, 19, warga Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan dan Apriyanto, 26, warga Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan. Pencurian dilakukan kedua pemuda itu, Sabtu (24/9/2022).

Advertisement

Aksi pencurian dilakukan kedua pelaku pada Sabtu saat Subuh atau sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang warga mendatangi warung makannya yang berada di belakang toko kelontong di Dukuh Posakan Barat, Desa/Kecamatan Cawas.

Saat itu, seorang warga tersebut melihat dua pemuda berjalan di belakang warung. Lantaran curiga, warga tersebut lantas bertanya kepentingan mereka.

Advertisement

Saat itu, seorang warga tersebut melihat dua pemuda berjalan di belakang warung. Lantaran curiga, warga tersebut lantas bertanya kepentingan mereka.

Kedua pemuda itu beralasan sedang mencari temannya. Mereka lantas pergi. Pemilik warung itu kemudian mengecek ke belakang warung dan melihat satu karung penuh rokok dan melihat pintu belakang toko kelontong terbuka. Warga itu lantas menghubungi pemilik toko kelontong.

Baca Juga: Akhirnya! Pembobol Rumah Kosong di Tulung Klaten Ditangkap Polisi di Boyolali

Advertisement

Tak perlu waktu lama bagi polisi menangkap kedua pelaku. Selang tiga jam dari aksi pencurian, kedua pelaku ditangkap. Seorang pelaku ditangkap di rumahnya, sementara pelaku lainnya menyerahkan diri ke polisi.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan seorang pelaku diketahui residivis. Dia adalah Dicky yang baru sebulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp5 juta.

“Pelaku keburu tepergok. Barang curian belum sempat dijual,” kata Kasatreskrim saat pers rilis di Mapolres Klaten, Selasa (4/10/2022).

Advertisement

Baca Juga: Ditinggal Salat Jumat di Al Aqsha Klaten, 2 Helm Warga Trucuk Diembat Maling

Saat pers rilis, kedua tersangka cengar-cengir. Apriyanto mengaku pencurian dilakukan dengan menjebol ventilasi kamar mandi kemudian masuk dan membuka pintu belakang dari dalam. Aksi menjebol ventilasi dilakukan menggunakan linggis.

Sementara, Dicky beralasan ide membobol toko kelontong itu merupakan ide bersama.

Advertisement

“Saya tidak mengajak. Ini kesepakatan bersama kok. Hanya ambil rokok,” kata Dicky.

Dicky mengaku baru keluar penjara Agustus lalu. Dia keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama satu tahun tiga bulan gara-gara mencuri.

Baca Juga: Edan! Pemuda Asal Jatinom Klaten Ini Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di 17 Lokasi

“Ya sebenarnya bosan mencuri karena kepepet [Dicky nekat mencuri lagi]. Pekerjaan baru sepi. Saya kerja di mebel,” kata dia.

Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif