Esposin, WONOGIRI — Kalangan legislator DPRD Wonogiri menyoroti kasus perceraian di kalangan guru aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Sukses disebut meningkat belakangan ini.
Hal ini menjadi perhatian khusus di kalangan anggota DPRD Wonogiri. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menyediakan konselor keluarga untuk para ASN sehingga bisa meminimalkan perceraian.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Perhatian pada kasus itu disampaikan sebagai salah satu rekomendasi dalam rapat paripurna laporan persetujuan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2024, Kamis (11/7/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri, Catur Winarko, mengatakan angka perceraian di kalangan guru ASN PPPK meningkat. Jika dirata-rata, setiap bulan ada satu-dua guru PPPK yang bercerai dalam beberapa bulan terakhir ini. Hal ini menimbulkan keprihatinan.
”Kami prihatin. Guru itu kan acuan, menjadi tolok ukur bagi anak-anak didiknya. Ini kasusnya merata [hampir di semua wilayah kecamatan],” kata Catur saat berbincang dengan Esposin di Kantor Komisi IV DPRD Wonogiri, Jumat (12/7/2024).
Catur mengatakan kasus perceraian yang tinggi di kalangan guru ASN PPPK ini menjadi anomali. Mereka secara ekonomi sudah cukup layak setelah diangkat dari guru honorer menjadi ASN. Dengan demikian, perceraian yang marak terjadi itu bukan karena masalah finansial keluarga.
Menurutnya, perceraian itu bisa jadi justru dipicu status sosial dan ekonomi mereka yang meningkat. Hal itu mempengaruhi perubahan gaya hidup mereka. Meski tidak semuanya, perubahan gaya hidup itu memicu mereka menjalin hubungan dengan orang lain yang bukan pasangannya melalui media sosial dan sebagainya.
Penyediaan Konselor
Dia menyampaikan bila hal ini terus terjadi, akan ada dampak sosial yang buruk di masyarakat. Ia khawatir hal itu bisa berdampak pada kehidupan sosial guru di lingkungan mereka. Bisa jadi guru tidak lagi dipandang sebagai teladan siswa dan masyarakat.”Setelah status sosialnya berubah, gaya hidup berubah. Maka kemarin kami tekankan harus ada pembinaan internal. Guru ini suri tauladan, kalau guru kencing berdiri murid kencing berlari,” ujarnya.
DPRD Wonogiri meminta Pemkab melalui dinas terkait menyediakan konselor untuk membina keluarga para ASN yang mengalami masalah. Dengan konselor itu, diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah sehingga tidak berujung pada perceraian.
“Kalau kami lihat, kasus perceraiannya ini paling banyak yang mengajukan si perempuan [cerai gugat],” ucap Catur.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto, saat dihubungi Esposin, Jumat, mengakui kasus perceraian di kalangan pendidik lumayan banyak.
Namun, dia belum bisa memastikan berapa jumlah kasus perceraian dalam beberapa waktu terakhir ini. Disdikbud tengah membahas dan mengkaji persoalan tersebut. ”Kami tindaklanjuti, ini sedang kami bahas. Rencananya kami sediakan konselor swasta untuk keluarga di setiap wilayah,” kata Sriyanto.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, angka perceraian di Kabupaten Wonogiri pada 2023 tercatat sebanyak 1.650 kasus. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 1.819 kasus.
Berdasarkan faktornya, perceraian di Kabupaten Wonogiri pada 2023 paling banyak disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus (1.309 kasus). Ada juga yang karena salah satu pihak meninggalkan pasangan. Sementara cerai karena karena faktor ekonomi cukup minor, yaitu hanya 11 kasus.