by Tim Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 3 Maret 2021 - 16:11 WIB
Esposin, SOLO -- Di awal masa kepemimpinannya yang baru berumur beberapa hari, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan tekadnya bersama kepolisian untuk membasmi segala bentuk prostitusi, termasuk yang berbasis online.
Hal itu disampaikan Gibran seusai mengikuti operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar kepolisian di kawasan Kestalan dan Gilingan, akhir pekan lalu. Seperti diketahui kedua lokasi itu terkenal sebagai lokasi para pekerja seks komersial (PSK) beraktivitas.
"Kemarin operasi pekat bersama Polresta Solo kan baru kali pertama. Lalu banyak masukan di Twitter sama Michat lebih banyak. Akan kami telusuri dan trace satu per satu," kata Gibran, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Sembrono, Pegawai Kantor Notaris Karanganyar Palsukan Tanda Tangan Bosnya Demi Utang Rp800 Juta
Lalu bagaimana sebenarnya potret prostitusi online di Kota Solo yang akan ditelusuri Gibran dan kepolisian? Beberapa waktu lalu, tim Solopos menelusuri praktik prostitusi online di Kota Bengawan.
Tim Solopos menelusuri jaringan prostitusi melalui media sosial menggunakan tanda pagar atau hashtag tertentu dengan tambahan kata 'Solo'. Dari situ bermunculan puluhan akun yang menawarkan layanan seks berbayar.
Ada yang akun pribadi, ada pula yang merupakan akun khusus yang mengunggah ulang tawaran layanan seks berbayar dari akun pribadi. Mayoritas memajang foto diri berpenampilan seksi, meski pada bagian wajah ditutup stiker.
Baca Juga: Masih Hidup, Haji Suradi Prutul Wonogiri Sudah Siapkan Peti Mati Sejak 2010
Tidak hanya itu, ada pula yang langsung memasang tarif, berikut nomor ponsel yang bisa dihubungi. Istilah-istilah dunia remang-remang seperti short time (waktu singkat) dan long time (waktu panjang) pun tertera.
Umur, ciri fisik, dan keterangan khusus lain seperti lokasi juga ada, termasuk testimoni pelanggan. Para penjaja seks itu menampilkan tangkapan layar obrolan mereka dengan sang pelanggan.
Baca Juga: Lakukan Order Fiktif, Karyawan Rugikan Perusahaan Roti Sragen Ratusan Juta Rupiah
Para pelaku prostitusi online di Solo itu tampak jarang membalas komentar karena transaksi dilakukan lewat aplikasi perpesanan dari nomor telepon yang terpasang.
“Gimana? Tinggi badan 160 sentimeter, berat badan 46 kg, umur 19 tahun, Rp500.000 per jam. Full Service. Hotel XXX [nama hotel tempat ia check in]. Wajib down payment [DP] Rp300.000. Valid dan recommended. No basa-basi ya, kak,” balasnya saat Tim Solopos menyapa menggunakan akun samaran.
Baca Juga: Virus Corona Inggris B117 Sudah masuk Indonesia, Pemerintah Harus Bertindak Cepat
Hal yang sama juga ditemukan pada aplikasi pertemanan berbasis lokasi. Tim Solopos sempat menjajal aplikasi itu saat berada di daerah Laweyan. Dalam jarak dua kilometer, sekitar 36 dari 170 pengguna aplikasi yang merupakan pelaku prostitusi online di Solo menjajakan diri lewat status yang tertera.
Kemudian saat singgah di salah satu hotel berbintang kawasan Banjarsari, Solo, Tim Solopos kembali mengeksplorasi aplikasi yang sama dan mendapati satu akun yang hanya berjarak 50 meter. Artinya, si pemilik akun berada di hotel yang sama.
Tim Solopos lantas menyapa dan mendapati akun itu memang benar berada di lokasi tersebut. Akun perempuan berinisial AY itu mengaku tengah stay di hotel untuk menunggu pelanggan dan masih membuka slot (istilah waktu luang untuk diberikan kepada pelanggan).
Baca Juga: Telan Rp24,5 Miliar, Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun Di Belakang Menara Wijaya Sukoharjo
Dengan tarif senilai Rp1 juta per jam short time, ia meminta setiap pelanggan yang serius untuk mentransfer DP 50% sebelum pertemuan dilakukan.
Tak berselang lama setelah berbincang, AY mengaku slotnya penuh karena ia harus check out pada sore hari. “Lain kali saja, yah,” tulisnya.
Tim Solopos kembali menjajal ke akun pelaku prostitusi online berbeda dengan inisial AF di Solo. Saat menyapa, AF langsung membalas lokasi dia berada. “Hotel YYY. Rp600.000 dua kali main, free hotel. Enggak usah DP, langsung bayar sesudah selesai. Mau kapan,” tanyanya.
Baca Juga: Bawa Kabur Motor Orang Di Solo, Bakul Tempe Asal Pekalongan Dibekuk Polisi
Obrolan itu kembali tidak berlanjut. Media sosial dan aplikasi perpesanan tersebut hanyalah dua dari sekian media digital yang dimanfaatkan para pelaku prostitusi online.
Di negara di mana prostitusi dilarang, aktivitas tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi bahkan sejak mereka hanya mengandalkan satu tempat atau mangkal.
Pada negara yang melegalkan prostitusi, aplikasi pemuas syahwat berbayar hadir. Jerman, misalnya, ada aplikasi bernama Oh La La dan Pepr yang memungkinkan konsumen mencari pekerja seks komersial yang diinginkan.