Esposin, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri membuka lowongan rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024. Badan adhoc Bawaslu itu akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Humas Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi, mengatakan kebutuhan Pengawas TPS untuk Pilkada Wonogiri 2024 sebanyak 1.903 orang. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah TPS di 294 desa/kelurahan di Wonogiri. Satu Pengawas TPS bertugas di satu TPS.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Dia menjelaskan tugas Pengawas TPS yaitu mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Mereka harus memastikan setiap tahapan pemungutan hingga penghitungan suara sesuai prosedur yang berlaku. Maka dari itu mereka harus paham betul tugas-tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi-saksi.
”Per Kamis siang, jumah pendaftar sudah sekitar 900 orang. Nanti pada intinya mereka bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS,” kata Mayaris saat dihubungi Espos.id, Kamis (19/9/2024).
Dia menerangkan masa kerja Pengawas TPS mulai 23 hari sebelum dan tujuh hari sesudah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 atau selama 30 hari. Pengawas TPS akan bekerja mulai dari persiapan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS selesai.
Mayaris mengatakan tahapan seleksi rekrutmen PTPS antara lain pendaftaran, seleksi administrasi, dan wawancara. Adapun persyaratan pendaftaran PTPS di antaranya berusia paling rendah 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, bukan anggota partai politik minimal lima tahun terakhir, dan tidak memiliki jabatan di pemerintahan atau badan usaha milik negara/daerah.
Adapun jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi rekrutmen Pengawas TPS yakni Kamis-Sabtu (12-28/9/2024). Pengumuman seleksi administrasi Jumat (11/10/2024). Seleksi wawancara Sabtu-Selasa (12-22/10/2024). Kemudian penetapan calon Pengawas TPS pada Rabu-Kamis (23-25/10/2024).
Mayaris mengatakan honorarium Pengawas TPS senilai Rp800.000. “Berkas pendaftaran bisa diserahkan kepada PKD [pengawas kelurahan/desa] untuk diberikan kepada panwascam [panitia pengawas kecamatan]. Yang melakukan seleksi nanti panwascam,” ucapnya.
Di bagian lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri juga membuka rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS Pemilu 2024 pada Selasa-Sabtu (17–28/9/2024). Kebutuhan anggota KPPS untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati di Wonogiri sebanyak 13.321 orang.
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan KPPS bertugas menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan di tempat pemungutan suara (TPS). Di Wonogiri terdapat 1.903 TPS Pilkada 2024 yang tersebar di 294 desa/kelurahan. Setiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS. Dengan begitu, total kebutuhan KPPS sebanyak 13.321 orang.
Tahapan seleksi rekrutmen KPPS yaitu pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman calon anggota, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota, dan penetapan dan pelantikan. Salah satu syarat pendaftaran anggota KPPS adalah warga lulusan minimal SMA berusia 17 tahun-55 tahun.
Proses rekrutmen dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) desa/kelurahan. “Warga yang berminat mendaftar, nanti bisa langsung ke PPS [Panitia Pemungutan Suara] di desa,” kata Satya.