by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 15 Januari 2010 - 20:15 WIB
Solo (Espos)--Lonjakan peserta program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) mencapai 23% sepanjang 2009, disinyalir sebagian berasal dari warga luar Solo. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menerbitkan peraturan walikota (Perwali) yang mengatur syarat mendaftar program PKMS.
Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rancangan Perwali tersebut saat ini tengah digodok. Menurutnya, masih ada sedikitnya empat persoalan yang belum diputuskan dalam Perwali itu, termasuk satu poin yang paling penting, mengenai waktu minimal seseorang berdomisili di Solo hingga boleh mengajukan PKMS. Perwali tersebut diharapkan rampung sebelum pertengahan tahun 2010.
Walikota menyebut pembatasan syarat pengajuan PKMS dengan landasan waktu minimal domisili itu akan menjadi filter untuk menyaring peserta PKMS. Hingga saat ini, pihaknya belum membuat keputusan lama waktu yang dimaksud. Namun, Jokowi memastikan syarat domisili itu bakal melebihi satu tahun. “Tidak akan hanya enam bulan, seperti kemarin diwacanakan. Tapi hitungannya tahun,” tandasnya.
Dugaan banyaknya warga luar Solo yang sengaja menjadi warga Solo demi mendapat layanan biaya kesehatan PKMS, juga diakui Kepala UPTD PKMS, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Ida Angklaita.
tsa