Langganan

Aparat Polres Sragen bekuk 3 penjudi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Senin, 1 Agustus 2011 - 14:55 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Sragen (Esposin)--Aparat Polres Sragen menangkap tiga terlapor perjudian kartu domino dan kupon putih, Minggu (31/7/2011). Tiga terlapor tersebut diringkus dengan barang buktinya dan kini dijebloskan di penjara Mapolres Sragen.

Dua orang terlapor judi jenis domino terdiri atas SW, 36, warga Pakis Kulon RT 10, Masaran dan Sm, 54, warga Masaran RT 30, Masaran. Sedangkan terlapor judi kupon putih berinisial Sd, 39, warga Pilang RT 18, Pengkol, Tanon, Sragen.

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dijumpai Espos, Senin (1/8/2011), mengungkapkan dua terlapor judi domino ditangkap Minggu malam saat asyik bermain kartu. Penggerebekan pusat perjudian itu, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi warga. “Kami menyita barang bukti berupa tiga set kartu domino, uang tunai Rp 375.000, selembar tikar plastik dan tiga kantong kartu domino,” tambahnya.

AKP Mulyani melanjutkan penangkapan penjudi kupon putih ditangkap Minggu siang. Dia mengatakan polisi juga menyita barang bukti atas perjudian itu berupa sebuah HP merk Nokia dan uang tunai senilai Rp 137.000. “Kami masih mengembangkan kasus perjudian itu dan memeriksa sejumlah saksi. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas AKP Mulyani.

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif