by Redaksi - Espos.id Solopos - Sabtu, 18 Desember 2010 - 19:07 WIB
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa tersebut berhasil menggagalkan seribuan lebih tabung gas elpiji hasil oplosan yang akan diedarkan ke masyarakat.
Penggerebekan pertama yang sempat mengundang perhatian warga setempat itu difokuskan di salah satu gudang milik Agung Wahyudi, 28, bersama lima karyawannya di RT 06/ RW VI Desa Wanglu, Trucuk.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil membongkar seribuan tabung gas elpiji subsidi kemasan 3 Kg yang telah dikuras isinya. Aparat sempat dibikin terheran-heran ketika menyaksikan cara pengoplos menguras isi tabung gas elpiji kemasan 3 Kg ke tabung kemasan 12 Kg dengan seperangkat kompresor dan piston modifikasi.
Cara tersebut, menurut Agus, merupakan cara pengoplosan yang super canggih lantaran semua alat didesain sedemikian rupa dengan tingkat ukuran yang cermat.
“Baru kali ini polisi menemukan pengoplosan gas elpiji tercepat dan rapi. Kami akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap adakah mata rantainya,” kata Kapolres.
asa