by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Rabu, 5 Agustus 2020 - 21:06 WIB
Esposin, BOYOLALI-- Sejumlah petani di Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, melaporkan kasus hilangnya alat mesin pertanian (alsintan) kepada Polisi, Rabu (5/8/2020). Alsintan yang hilang berupa mesin pemotong padi bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu perwakilan petani Tanjungsari, Suroso, mengatakan pada Rabu siang dia dan dua rekannya, Sulistiyo dan Heri K. telah mendatangi Polres Boyolali untuk melaporkan hal tersebut.
"Tadi sudah ditemui Kasatreskrim langsung. Kami sudah sampaikan persoalan yang terjadi berkaitan mesin combine bantuan dari pemerintah itu," kata dia kepada Esposin, Rabu.
Sowan Megawati, Gibran Semakin Mantab Hadapi Pilkada Solo
Sowan Megawati, Gibran Semakin Mantab Hadapi Pilkada Solo
Disampaikan, pada 2016 lalu petani di Tanjungsari, Banyudono, Boyolali, mendapat bantuan berupa mesin combine senilai sekira Rp400 juta yang kemudian dikelola gabungan kelompok tani (gapoktan) setempat.
Mesin tersebut hilang bermula ketika disewakan oleh sejumlah orang dalam kepengurusan gapoktan Banyudono, Boyolali, kepada seseorang di Sragen pada awal Januari 2019. Namun hingga saat ini alat tersebut tidak kunjung kembali.
Jokowi Akhirnya Teken Inpres untuk Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Dikatakan dalam kerja sama itu pihak operator telah mengirimkan uang dengan cara transfer ke dua rekening berbeda. Transfer pertama dilakukan ke rekening gapoktan Desa Tanjungsari senilai Rp43.500.000. Laporan keuangannya telah dibuat dan dipertanggungjawabkan oleh pengurus gapoktan. Namun ada transfer lain ke rekening BNI milik Kelompok Tani Sari Tani II senilai Rp17.500.000.
"Menurut informasi dari pihak operator, diminta secara paksa dan mengancam akan membawa petani Desa Tanjungsari untuk melakukan demo pada operator combine bila tidak ditransfer. Itu menurut informasi dari pihak operator," kata dia. Sedangkan uang hasil tranfer ke rekening kedua tersebut tidak pernah dipertanggungjawabkan dan dilporkan kepada gapoktan dan kelompok tani terkait di Boyolali.
Wow! Rayakan HUT ke-75 RI, Warga Colomadu Karanganyar Lukis Jalan Sepanjang 600 Meter
Menurut petani Tanjungsari lainnya, Sulistiyo, setelah kerja sama dengan operator di Klaten selesai, kemudian alat kembali disewakan ke orang Sragen dengan harga yang menurutnya sangat murah. Alat itu disewakan senilai Rp40 juta. Nilai tersebut juga ditentukan tanpa musyawarah dengan pengurus serta anggota petani lainnya.
"Jika tidak dikembalikan dalam kondisi baik, kami minta agar bisa diproses secara hukum. Sebab alat itu adalah bantuan pemerintah, deberikan oleh Presiden, yang semestinya bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Wali Kota Salatiga Gagas Gerakan Sehari Tanpa Nasi, Ini Tujuannya…
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Ahmad Masdar Tohari, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, membenarkan sudah menerima laporan tersebut. "Benar [ada laporan]. Untuk kasus penggelapannya dulu sudah P21. Kemudian yang baru dilaporkan pengurus yang menyewakan alat tersebut, tapi mau kami gelarkan dulu," kata dia, Rabu.