by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Sabtu, 1 Mei 2021 - 11:39 WIB
Esposin, SOLO -- Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei di Solo tidak diisi dengan kegiatan berdemonstrasi yang memicu kerumunan. Justru, Hari Buruh yang jatuh pada bulan Ramadan kali ini dijadikan momentum untuk berbagi.
Jajaran Polresta Solo dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakperin) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membagikan bantuan sembilan bahan pokok alias sembako kepada buruh.
Ada 300-an paket sembako yang disalurkan kepada beberapa serikat buruh di Solo pada Sabtu (1/5/2021). Peringatan Hari Buruh Internasional ala Polresta Solo tersebut dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Pemudik ke Karanganyar Siap-Siap Jalani Tes Swab Antigen
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Solo, Sabtu, mengatakan Polresta Solo dan Pemkot Solo berkoordinasi dengan serikat buruh untuk bersama-sama berkomitmen memperingati Hari Buruh melalui hal positif.
Alasannya, mereka sama-sama ingin menjaga kasus positif Covid-19 di Solo tidak meledak seperti sejumlah daerah lainnya di Soloraya. Sejauh ini, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Solo masih fluktuatif.
“Kami membagi sembako ke tiga lokasi yakni SPSI di Laweyan, SPN di Jl. R.M. Said, dan SBSI 92 di Jl. Tentara Pelajar. Buruh merupakan aset besar bangsa ini. Semoga Hari Buruh ini pekerja Indonesia dapat sejahtera,” papar dia, Sabtu.
Baca juga: Pakai Inhaler Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Di sisi lain, terkait tunjangan hari raja atau THR yang menjadi hak buruh, dia menyebut hingga saat ini belum ada aduan tertulis secara resmi ke pihaknya terkait THR untuk buruh di Solo.
Namun, ada beberapa aduan online langsung ke Mas Wali, aplikasi yang tersedia bagi warga Solo untuk menyampaikan masukan atau keluhan perihal pelayanan publik.
Baca juga: Ini Penjelasan Nissa Sabyan Soal Panggilan Umi dari Ayus
“Pemkot Solo mendorong THR dibayar utuh dan sesuai aturan. Namun, bagi perusahaan terdampak Covid-19 kami mendorong untuk membuka ruang dialog. Hasil yang disepakati itu pedoman untuk dilakukan. Harus ada iktikad baik dan saling mengerti,” papar dia pada kegiatan pembagian sembako bagi buruh di Solo.
Agus menambahkan rata-rata perusahaan yang diadukan bermasalah dengan THR merupakan perusahaan makanan berskala menengah. Dia menambahkan Pemkot Solo telah membuka posko pengaduan di Kantor Disnakperin dan nomor pengaduan di media sosial Disnakperin.