by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Kamis, 2 Juni 2022 - 14:05 WIB
Esposin, SRAGEN — Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak sapi di Kabupaten Sragen terus meningkat. Per Rabu (1/6/2022) malam, jumlahnya menjadi 95 kasus. Lima ekor di antaranya mati, sementara tujuh ekor lainnya disembelih.
Tingginya jumlah kasus PMK di Sragen membuat aparat TNI dan Polri turun tangan untuk ikut memantau pergerakan hewan ternak. Mereka harus memastikan tidak ada mobilisasi ternak untuk mencegah penularan. Selain itu mereka juga mengecek kondisi kandangan ternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen, Rina Wijaya, mengungkapkan sebaran kasus PMK terbanyak terjadi di Kecamatan Sumberlawang dengan 21 kasus. Selanjutnya di Plupuh dengan 16 kasus, Gemolong 12 kasus, Sidoharjo 11 kasus, dan Miri 9 kasus. Lalu di Karangmalang ada 7 kasus, Kedawung 5 kasus, Ngrampal 2 kasus, Kalijambe dan Jenar masing-masing satu kasus.
“Kami terus memantau ternak yang ada di kandang komunal maupun kandang perseorangan milik warga. Temuan kasus PMK terus bertambah. Kasus baru sebanyak 13 kasus karena sebelumnya 82 kasus. Sebanyak 13 ekor di antaranya sembuh. Sebaran di Sragen hampir merata karena hanya sembilan kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK,“ jelas Rina kepada Esposin, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Pemkab Sragen Tutup Operasional 6 Pasar Hewan Antisipasi PMK
Ia mengimbau kepada warga untuk segera melapor ke Disnakkan bila hewan ternak mereka terindikasi terserang PMK biar segera ditangani. Sapi yang terserang PMK wajib diisolasi agar tak menular dan bisa sembuh. Kebersihan kandang dan asupan makanan bergizi akan menjaga hewan ternak dari virus PMK.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno menyampaikan tim TNI dan Polri dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pemantauan ke kandang-kandang warga. Berdasarkan data di Disnakka, di Sidoharjo ada 11 kasus PMK.
“Banyak kandang yang dipantau petugas. Kasus PMK di wilayah Sidoharjo cukup banyak dan ada yang disembelih karena penyakit PMK tidak zoonosis atau menular ke manusia. Pemantauan ternak itu dilakukan terus-menerus sampai PMK hilang. Polisi dan TNI hadir ke kandang untuk memastikan sapi dalam kondisi sehat. Apabila ada sapi yang terindikasi PMK supaya langsung dikarantina sampai sembuh,“ jelas Harno.
Baca Juga: Disnakkan Sragen Tutup Seluruh Pasar Hewan Hingga Tanggal Ini
Harno menerangkan ada empat ekor sapi yang disembelih setelah terinfeksi PMK.