Esposin, KLATEN -- Sekretariat DPRD (Setwan) Klaten mulai mempersiapkan agenda pelantikan 50 calon terpilih anggota legislatif hasil Pemilu 2024. Rencananya, pelantikan digelar Kamis (22/8/2024).
Sekretaris DPRD Klaten, Mochammad Nur Rosyid, menjelaskan KPU sudah memproses usulan surat keputusan (SK) pelantikan caleg terpilih DPRD Klaten provinsi. Sembari menunggu keluarnya SK tersebut, DPRD Klaten menggelar rapat persiapan pelantikan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Kami sudah menggelar rapat-rapat persiapan. Nanti geladi bersih kami laksanakan pada Rabu [21/8/2024]. Kemudian pada Kamis [22/8/2024] pelantikan. Lokasinya di sini [gedung paripurna DPRD Klaten],” kata Rosyid saat ditemui Esposin di DPRD Klaten, Senin (5/8/2024).
Rosyid menjelaskan nama-nama caleg terpilih bakal dibacakan saat pelantikan. Sementara sumpah janji pelantikan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten. “Nanti untuk rapat pertama masih dipimpin pimpinan lama. Setelah itu langsung diserahkan kepada pimpinan sementara,” jelas Rosyid.
Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan Sekretariat DPRD Klaten sudah berkoordinasi dengan KPU dan PN Klaten. “Dalam hal ini leading sector di KPU. Sehingga DPRD memfasilitas, membantu persiapannya,” ungkap Hamenang.
Seusai pelantikan, masih ada proses pembentukan alat kelengkapan meliputi pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Kehormatan. Kemungkinan anggota DPRD Klaten periode 2024-2029 baru mulai efektif bekerja pada Oktober 2024.
Sebelumnya, KPU Klaten menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan 50 caleg terpilih DPRD Klaten hasil Pemilu 2024. Sembilan partai politik (parpol) memiliki wakil di DPRD Klaten.
Sebarannya, sebanyak 18 kursi milik PDIP, enam kursi milik Partai Golkar, enam kursi milik Partai Gerindra, enam kursi milik PKS, empat kursi milik PKB, tiga kursi milik PAN, tiga kursi milik Partai Demokrat, dua kursi milik PPP, dan satu kursi Partai Nasdem.