Esposin, SUKOHARJO--Menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, pasangan bakal calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup), Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo, mendapat amunisi politik dari tiga partai politik (parpol) nonparlemen.
Partai Buruh, Partai Perindo, dan PBB dipastikan bergabung ke gerbong koalisi besar dalam kontestasi Pilkada Sukoharjo 2024.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pasangan Etik-Sapto tak hanya mendapat dukungan dari tujuh parpol yang memiliki kursi di legislatif, mereka juga didukung parpol nonparlemen.
Tiga parpol nonparlemen merapatkan barisan bergabung dengan koalisi tujuh parpol parlemen untuk memenangkan pasangan Etik-Sapto dalam hajatan demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu.
Ketua Excekutif Committe (Exco) Partai Buruh Sukoharjo, Eko Supriyanto, mengatakan perwakilan struktural tiga parpol nonparlemen telah bertemu dengan pasangan Etik-Sapto.
Dalam kesempatan itu, struktural tiga parpol nonparlemen menyatakan dukungan kepada pasangan Etik-Sapto dalam Pilkada Sukoharjo.
"Partai Buruh sendiri menyerahkan surat rekomendasi ke pasangan Etik-Sapto. Kami mendukung sepenuhnya pasangan Etik-Sapto dalam pilkada," ujar dia, Kamis (29/8/2024).
Menurut Eko, Partai Buruh konsisten menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena merugikan kalangan pekerja. Kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja harus ditingkatkan. Aspirasi itu disampaikan saat pertemuan empat mata dengan pasangan Etik-Sapto.
Pada Pemilu 2024, Partai Buruh meraih 1.451 suara atau sekitar 0,3 persen. "Insya Allah, kami akan mendampingi pasangan Etik-Sapto saat mendaftar ke KPU Sukoharjo. Semoga lancar hingga pelaksanaan pemungutan suara," papar dia.
Rencananya, pasangan Etik-Sapto mendaftar ke KPU Sukoharjo pada Kamis pagi ini. Rombongan pasangan Etik-Sapto bakal didampingi pimpinan parpol menuju kantor KPU Sukoharjo.
Mereka berangkat dari kediaman pribadi, Etik Suryani di Solo Baru. Pasangan Etik-Sapto sebelumnya telah mengantongi tujuh rekomendasi partai yang memiliki kursi di parlemen. Yakni, PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan Partai Nasdem.