by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Rabu, 26 Januari 2022 - 20:04 WIB
Esposin, SOLO-- Seorang eks narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Sukoharjo, Roki Arpris Dianto, 39, mendatangi Polsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (26/1/2022). Pria itu datang bukan untuk kembali meneror melainkan untuk meminta maaf kepada jajaran Polsek Pasar Kliwon Solo.
Sebab sebelumnya ia sempat melakukan aksi teror di lingkungan Polsek Pasar Kliwon. Bukan hanya sekali, pria yang akrab disapa Atok itu pernah melakukan aksi teror dengan menaruh bom di lingkungan Polsek Pasar Kliwon sebanyak dua kali.
Untuk itu pada Rabu pagi, pria tersebut mendatangi Polsek Pasar Kliwon dengan tujuan untuk meminta maaf atas aksi yang pernah dilakuknnya kepada petugas di lokasi setempat.
Baca Juga: 35 Suami Istri Eks Napiter Diundang ke Loji Gandrung Solo, Ada Apa Ya?
Roki merupakan orang yang merencanakan aksi teror di Polsek Pasar Kliwon pada 2012 lalu. Namun bom yang ia taruh gagal meledak. Ia kemudian ditangkap namun berhasil kabur. Beberapa tahun setelah kabur, eks napiter itu kembali mengulangi aksinya, yakni meletakkan bom di sekitar Polsek Pasar Kliwon, Solo.
Namun bom berhasil diamankan sebelum meledak. Detik-detik saat kedatangan Atok ke Polsek Pasar Kliwon untuk meminta maaf terekam dalam video yang kemudian diunggah akun Instagram @polrestasurakarta, Rabu.
Atok menyampaikan setelah keluar menjalani hukuman dari LP Nusakambangan, ia mengaku selalu merasa bersalah saat melewati jalan di depan Polsek Pasar Kliwon. Ia teringat akan aksi yang pernah dilakukan.
Baca Juga: Cerita Roki, Eks Napiter Serangkaian Aksi Pengeboman di Soloraya
Kedatangan eks napiter saat itu ditemui langsung oleh Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, AKP Riedwan Prevoost. Riedwan mengatakan sudah memberikan maaf secara ikhlas atas aksi yang dilakukan Atok.
Baca Juga: Ke Mal di Sukoharjo, Ganjar Nonton Film Bioskop tentang Eks Napiter
"Manusia pasti pernah berbuat salah. Namun sebaik-baiknya orang adalah yang menyesali dan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya. Jadi wajib hukumnya kita sesama manusia memberi maaf," katanya.
Kepada wartawan, Riedwan menyampaikan setelah yang bersangkutan selesai menjalani hukuman dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, timbul keinginan darinya untuk menyadari kesalahannya. Kemudian yang bersangkutan meminta maaf, dengan difasilitasi oleh TNI dan Polri di Sukoharjo dan Solo.