by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 18 Januari 2021 - 04:00 WIB
Esposin, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai meratakan bangunan pada lahan eks HP 16 Semanggi atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (17/1/2021).
Warga yang masih menempati lahan itu diberi waktu hingga akhir Januari untuk pindah ke rumah sementara. Berdasarkan pantauan Esposin, petugas mengoperasikan dua ekskavator untuk membongkar Taman Kenteng pada lahan eks HP 16.
Sejumlah warga mengangkut barang atau perabotan rumah menggunakan becak dan mobil pikap. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan Pemkot Solo mulai melaksanakan program penataan kawasan lahan eks HP 16.
2 Nakes Solo Alami Pusing Dan Pegal Seusai Disuntik Vaksin Sinovac
2 Nakes Solo Alami Pusing Dan Pegal Seusai Disuntik Vaksin Sinovac
Pemkot akan membangun 569 hunian pada lahan bekas taman itu. Hasil kesepakatan, warga harus mengosongkan hunian sampai akhir Januari.
“Kegiatan ini mulai pembongkaran hunian. Sebenarnya baru akan meratakan 253 unit bangunan. Alhamdulilah inisiatif semua warga siap mengosongkan kemudian dirobohkan," katanya kepada Esposin.
Tukang Bangunan Ditemukan Tak Bernyawa Di Kamar Mandi Perumnas Jaten Karanganyar
Taufan menjelaskan pembangunan hunian pada lahan eks HP 16 Solo itu untuk 2021 sebanyak 253 unit dan sisanya dikerjakan pada 2022. Pemerintah menyediakan anggaran untuk setiap unit rumah senilai Rp50 juta sekaligus untuk membangun PSU.
Menurut Taufan, lahan seluas 50.080 meter persegi tersebut nantinya untuk hunian, Mako 2 Batalion C Pelopor Satbrimob Polda Jateng, Gedung SMA, dan fasilitas umum, antara lain masjid dan gereja. Warga penghuni akan mendapatkan sertifikat hak milik.
Pemasangan Videotron Dekat Bundaran Gladag Solo Dilaporkan Kejari, Kenapa?
Ketua Pokja Penataan Lahan Eks HP No 16 Solo, Sarjoko, menjelaskan masyarakat mendukung setiap tahapan proyek penataan kawasan kumuh karena Pemkot akan memberikan sertifikat hak milik. Sebanyak 50 persen hunian telah dibongkar.
“Dibongkar itu diambil barang yang bisa dimanfaatkan atau digunakan. Warga berkomitmen Februari diserahkan ke Pemkot. Mereka tinggal sementara di wilayah sekitar. Ada lebih dari 1.000 keluarga,” paparnya.
Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng, Kompol Langgeng Sugito, menjelaskan setelah sertifikat dipecah dan ada pematokan lahan, satuannya segera membangun pagar pada lahan eks HP 16 itu. Pembangunan Mako dilakukan tahun ini namun ia tidak hafal anggaran yang disiapkan.