Langganan

1 Aplikator Masih Abu-abu Soal Penyesuaian Tarif Ojek Online Rp3.900 per Km - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Candra Septian Bantara  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 11 Juli 2024 - 12:21 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah driver ojek online (ojol) Soloraya yang tergabung dalam Koalisi Online Soloraya (KOS) kembali mendatangi kantor perwakilan Maxim di Gajahan, Solo, Rabu (10/7/2024). Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aksi sepekan sebelumnya, Rabu (3/7/2024) soal permohonan penyesuaian tarif baru sesuai SK Gubernur Jawa Tengah senilai Rp3.900 per kilometer. (Solopos.com/Candra Septian Bantara)

Esposin, SOLO– Puluhan driver ojek online (ojol) Soloraya yang tergabung dalam Koalisi Online Soloraya (KOS) kembali mendatangi kantor perwakilan aplikator Gojek, Grab, dan Maxim di Solo, Rabu (10/7/2024) siang. Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aksi sepekan sebelumnya, Rabu (3/7/2024) soal penyesuaian tarif baru.

Berdasarkan pertemuan tersebut 2 aplikator Gojek dan Grab memberi lampu hijau soal penyesuain tarif baru sesuai SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Wilayah Operasi Jawa Tengah. Sedangkan satu aplikator, yakni Maxim masih belum bisa memberikan jawaban pasti.

Advertisement

Diketahui, mengacu SK Gubernur di atas, ASK (angkutan sewa khusus) atau ojek online khususnya mobil, aplikator diharuskan untuk menerapkan tarif batas bawah senilai Rp3.900 per kilometernya. Hanya, sejak ditetapkan sejak 2023, implementasinya dinilai belum optimal oleh para driver ojol Soloraya.

Koordinator KOS, Dikki, mengatakan sejak aturan tersebut ditetapkan masih ada aplikator yang belum menaati aturan tersebut. Dia mencontohkan masih ditemui tarif per kilometernya di bawah Rp3.900.

Advertisement

Koordinator KOS, Dikki, mengatakan sejak aturan tersebut ditetapkan masih ada aplikator yang belum menaati aturan tersebut. Dia mencontohkan masih ditemui tarif per kilometernya di bawah Rp3.900.

“Hal itulah yang coba kami perjuangkan. Dan di aksi kedua ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi pertama pekan lalu. Di mana kami meminta surat tertulis dari ketiga aplikator untuk menanggapi permohonan kami soal penyesuaian tarif sesuai SK Gubernur,” kata dia kepada Esposin seusai aksi.

Dia menjelaskan dari aksi kedua tersebut, aplikator Grab dan Gojek telah memberi lampu hijau soal penerapan tarif baru sesuai SK Gubernur. Hanya, untuk Maxim, masih abu-abu atau belum jelas sikapnya.

Advertisement

Dia berharap untuk aplikator segera memberikan surat kesiapan penerapan tarif sesuai SK Gubernur. Soal aksi lanjutan berikutnya dia belum bisa memberikan keterangan.

“Harapan kami secepatnya bisa dapat surat dari aplikator. Aksi lanjutan seperti apa dan kapan belum bisa saya jawab ditunggu saja,” kata dia.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Maxim Solo, Sidny, mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan soal mengikuti atau tidak penyesuaian tarif sesuai dengan SK Gubernur. Lantaran menurutnya itu kewenangan Maxim pusat.

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa saat ini permohonan driver ojol Soloraya sudah disampaikan ke atasan, dan tengah dalam tahap pengkajian tim legal perusahaan.

“Kami belum bisa memberikan jawaban, karena masih dalam tahap pengkajian,” kata dia dalam sesi diskusi bersama.

Sedangkan Perwakilan Grab dan Gojek regional Jateng Jogja, punya sikap yang sejalan. Di mana mereka siap melakukan penyesuaian tarif dengan syarat semua aplikator serempak menjalankan.

Advertisement

“Terkait permohonan teman-teman kami sudah eskalasikan ke atasan, dan semoga dalam waktu dekat suratnya (kesediaan penyesuaian tarif) bisa turun,” kata Rahmat Priyanto Perwakilan Gojek regional Jateng Jogja.

“Soal surat (kesediaan penyesuaian tarif) secepatnya akan coba proses. Tapi ya itu tiga aplikator harus mau serempak menjalankannya,” kata Adit, Government Relationship Grab regional Jateng Jogja.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif