Esposin, KLATEN — Perayaan Yaqowiyu Klaten di Jatinom dimanfaatkan segelintir orang untuk mengeruk keuntungan. Sejumlah pemilik toko di kawasan Jl Bonyokan-Gabus, Jatinom dimintai iuran uang oleh beberapa orang yang mengatasnamakan panitia Yaqowiyu.
Informasi yang dihimpun Esposin, Jumat (20/12/2013), penarikan pungutan itu dilakukan sekelompok orang beberapa hari sebelum acara puncak yaqowiyu. Orang tersebut datang dengan membawa proposal pungutan uang untuk kegiatan yaqowiyu di Jatinom.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pemilik toko juga diberi kuitansi sebagai bukti telah menyetorkan pungutan kepada oknum tersebut. Pungutan tersebut juga sebagai bukti partisipasi pedagang untuk menjadi donatur perayaan tradisional tahunan Yaqowiyu. Pedagang pun dimintai pungutan dengan nilai bervariasi, mulai Rp30.000 hingga Rp50.000 tiap pedagang atau kios.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku ditarik pungutan sebesar Rp50.000. “Saya dimintai uang Rp50.000 oleh panitia. Mereka datang dengan membawa proposal, katanya untuk menyukseskan perayaan Yaqowiyu,” katanya kepada wartawan, Jumat.
Lebih lanjut, dia mengatakan jumlah uang yang ditarik seharusnya diberikan secara sukarela. Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap masalah tersebut.
Sementara, Camat Jatinom, Anang Widjatmoko, membantah panitia telah menarik pungutan liar kepada pedagang atau pemilik kios.
“Kami dari panitia tidak mengagendakan penarikan pungutan kepada pedagang. Kalau memang terjadi, itu pasti oknum yang memanfaatkan kegiatan,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Jatinom, Jumat.
Lebih lanjut, dia menegaskan perayaan Yaqowiyu tahun ini disokong dana dari Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Klaten. Selain itu, dalam perayaan puncak Yaqowiyu, ribuan apem diperoleh dari sumbangan masyarakat secara sukarela.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengkaji permasalahan tersebut. Pasalnya, dia sudah mengantongi salinan proposal yang digunakan oleh oknum yang mengatasnamakan panitia Yaqowiyu tersebut.
Pihaknya mengaku menemukan kejanggalan pada isi proposal yang tidak mencantumkan tembusan diberikan kepada siapa. “Bahkan, proposal tersebut ditulis mengetahui adalah ketua panitia. Seharusnya mengetahuinya camat, bukan ketua panitia,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia yakin proposal tersebut bukan resmi dari panitia Yaqowiyu. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi panitia adalah mempersiapkan acara pembukaan hingga puncak acara, bukan menarik pungutan ke pedagang.