Esposin, WONOGIRI -- Delapan tahun yang lalu, tepatnya pada 17 Mei 2014, Esposin menurunkan berita tentang penemuan dua jenazah perempuan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Kamis (15/5/2014).
Kedua korban itu teridentifikasi EF, 18, dan NY, 19, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Keduanya merupakan siswi SMK swasta di Kabupaten Wonogiri.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Keduanya ditemukan di lokasi berbeda, namun hanya terpaut jarak sekitar 15 meter. Satu korban ditemukan di ladang jagung, seorang lainnya di gubuk dan tertimbun pupuk kompos.
Terkait kasus ini, polisi menangkap seorang warga asal Kabupaten Wonogiri, ZA, 17, pada Jumat (16/5/2014) sekitar pukul 02.15 WIB. ZA diduga menjadi pelaku pembunuhan dua perempuan tersebut.
Informasi yang dihimpun Esposin kala itu menyebutkan bahwa kedua korban bertetangga.
Baca Juga : Berawal Ketukan di Jendela, Ini Kronologi Terbunuhnya Wanita Kismantoro Wonogiri
Keduanya meninggalkan rumah sejak Rabu (14/5/2014) siang. Lantaran libur sekolah, mereka pamit hendak menginap di rumah rekannya.
Penangkapan tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua siswi SMK di Wonogiri itu bermula dari sepeda motor yang terparkir di dekat lokasi pembunuhan.
Kapolres Wonogiri yang kala itu dijabat oleh AKBP Tanti Septiyani saat ditemui Esposin menyatakan penanganan kasus penemuan jenazah ini menjadi kewenangan Polres Pacitan.
“Komunikasi antara Polres Pacitan dengan Polres Wonogiri terus dilakukan. Salah satunya bekerja sama dengan polsek setempat [di lokasi tersangka tinggal] untuk mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga dipakai pelaku. Juga dengan polsek [di tempat korban tinggal],” ujar Kapolres, Jumat (16/5/2014).
Baca Juga : Belajar dari Kasus Pembunuhan Kismantoro, Kapolres Wonogiri: Jika Diancam Dibunuh Segera Lapor Kami!
Dijelaskannya, selang beberapa jam setelah menyita satu unit sepeda motor yang sering digunakan terduga pelaku, anggota polsek membantu menangkap seorang lelaki.
“Barang bukti masih disimpan di polsek. Pelaku diserahkan ke Polres Pacitan untuk proses penyidikan. Informasi awal, pelaku ingin menguasai harta korban.”
Kapolsek dimana tersangka tinggal saat itu menyampaikan bahwa sepeda motor diparkir di pinggir jalan.
“Sepeda motor dibiarkan di pinggir jalan. Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, warga mengamankan sepeda motor tersebut di rumah warga setelah mendengar penemuan jenazah. Warga menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut biasa digunakan ZA. Kamis malam dua anggota mendatangi rumah ZA dan menangkapnya pada Jumat sekitar pukul 02.15 WIB.”
Baca Juga : Warga Purwantoro Wonogiri Diduga Dibunuh, Ada Luka Bacok Di Kepala
Konten Soloraya Hari Ini menyajikan berita peristiwa pada masa lalu yang menyita perhatian publik di Soloraya. Tujuannya tak lain supaya pembaca bisa mengambil pelajaran berharrga dari setiap peristiwa di masa lalu.