Esposin, WONOGIRI -- Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Wonogiri melanjutkan proyek pembuatan taman kawasan Museum Karst Indonesia, Pracimantoro, tahun ini. Proyek dengan anggaran Rp816,6 juta itu ditarget rampung dalam 120 hari.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Proyek tersebut merupakan lanjutan pekerjaan 2016. Saat itu proyek hanya mencapai 69,17 persen. DKOP pun hanya membayar pelaksana proyek sesuai capaian tersebut, yakni Rp1,2 miliar dari total nilai kontrak Rp1,7 miliar. (Baca juga: Buruh Bangunan dan Toko Besi Tertipu Oknum Rekanan Proyek Taman Museum Karst)
Tak hanya itu, DKOP memasukkan rekanan, PT Wiga Nusantara Sejati, dalam daftar hitam (black list). Pantauan Esposin di lokasi proyek, belum lama ini, sejumlah pekerja membangun pagar Taman Relief Rama Tambak dekat gerbang masuk/keluar Museum Karst.
Taman itu lah yang tak rampung dikerjakan tahun lalu. Berdasar informasi di papan proyek, kegiatan dikerjakan CV Digta Constructions dengan nilai kontrak Rp816.267.000. Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata.
Sekretaris DKOP Wonogiri, Fredy Sasono, saat ditemui Esposin di kantornya, Jumat (21/7/2017), menginformasikan pekerjaan dimulai belum lama ini. Selain merampungkan Taman Relief Rama Tambak, proyek lanjutan membangun pagar dan trotoar.
Taman akan dilengkapi penerangan agar pengunjung dapat menikmati taman pada malam hari. DKOP berencana memfungsikan air mancur taman.
Namun, rencana belum dapat realisasikan tahun ini karena belum ada anggaran. Fredy memperkirakan kebutuhan dana untuk air mancur dapat dianggarkan tahun depan. “Semoga proyek bisa tuntas tahun ini,” kata dia.
Disinggung ihwal proyek tahun lalu, Fredy mengaku turut terkena imbas masalah hukum yang dihadapi oknum dari rekanan. Seperti diketahui, seseorang dari pelaksana pekerjaan itu dilaporkan pemilik toko material, Yulianto, ke Polres Wonogiri karena terindikasi menipu.
Sejak proyek berlangsung November-Desember 2016 orang tersebut masih berutang material senilai lebih dari Rp400 juta. Hingga Juli ini utang tersebut belum dibayar.
Fredy mengaku dirinya dan pejabat terkait lainnya beberapa kali dimintai keterangan ihwal masalah tersebut. DKOP tak terlibat karena seluruh tanggung jawab selaku pengguna anggaran sudah dituntaskan.
“Rekanan sudah kami bayar sesuai capaian pekerjaan. Kalau akhirnya material dan upah pekerja tidak dibayarkan, itu tanggung jawab rekanan. Gara-gara ini kami bolak-balik dipanggil polisi. Semua data sudah saya tunjukkan,” imbuh Fredy.
Sementara itu, Kepala DKOP, Sentot Sujarwoko, melanjutkan realisasi proyek taman kawasan Museum Karst menjadi pengalaman berharga untuk pelaksanaan pekerjaan tahun ini dan berikutnya. Dia berharap masalah itu tak terulang lagi.