Esposin, KLATEN – Warga dan pemerintah Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, hingga kini belum mengetahui secara persis konsep penataan kawasan Rawa Jombor. Terkait hal itu, mereka berharap adanya sosialisasi langsung dari Pemkab Klaten.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Salah satu pengusaha warung apung, Warsono, mengaku sudah mendengar kabar terkait rencana penataan kawasan Rawa Jombor. Namun pihaknya belum mengetahui detail rencana penataan kawasan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada sosialisasi,” jelas dia saat berbincang dengan Warsono menyatakan sepakat dengan rencana penataan warung apung. Namun pihaknya tak setuju jika warung tersebut harus dipindahkan ke daratan. Alasannya, selama ini keberadaan warung yang berada di rawa menjadi daya tarik tersendiri. “Saya mendukung kalau ditata, tetapi kalau dipindahkan ke daratan tidak setuju. Senangnya orang datang [ke wisata kuliner] itu ya melewati getek menuju warung apung. Kami berharap warung ya tetap diapungkan, tetapi ada penataan,” urai pria yang sudah 15 tahun membuka usaha warung apung di Rawa Jombor tersebut. Sosialisasi Sementara itu, Kepala Desa Krakitan, Nurdin, mengaku sudah menerima surat dari pemkab terkait rencana penataan kawasan Rawa Jombor. Surat tersebut diterima pemerintah desa pada akhir 2014 lalu. “Surat sudah kami edarkan ke warga terutama yang berkompeten di Rawa Jombor,” ujarnya.
Ia berharap pemkab turun langsung ke warga untuk melakukan sosialisasi. Pihaknya juga berharap ke depan penataan tak menimbulkan persoalan. “Tidak mengubah fungsi asli rawa [sebagai irigasi] tetapi juga diharapkan warga di sekitar tetap merasakan keberadaan rawa,” ungkapnya. Untuk diketahui di Rawa Jombor saat ini terdapat 22 warung apung. Selain warung apung, rawa juga dimanfaatkan untuk budidaya ikan 13 kelompok di Desa Krakitan. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Abdul Mursyid, menjelaskan penataan kawasan Rawa Jombor ditarget rampung pada 2015. Penataan dilakukan dengan memindahkan warung apung ke daratan. Pemkab, menurut dia, sudah menyiapkan alokasi dana dari APBD sebagai stimulan bagi para pengusaha untuk memindahkan warung mereka. Rencana pemindahan tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi rawa sebagai irigasi.
Selain itu, ke depan juga ada rencana pemanfaatan rawa sebagai wahana wisata.