Esposin, WONOGIRI — Karni, 60, warga Lingkungan Salak RT 002/RW 003, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tapi tak pernah menerima bantuan. Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri pun memberi penjelasan.
Karni mendapatkan KKS sebagai bukti dirinya merupakan keluarga penerima manfaat Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT). Namun data Karni terhapus saat ada peralihan program bantuan beras untuk warga miskin (raskin) ke BPNT.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kandang Kebakaran, Ribuan Ekor Ayam di Grobogan Gosong Terpanggang
Sebelumnya, Karni memang tercatat sebagai penerima program raskin. Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinsos Wonogiri, Kurnia Listyarini, saat ditemui Esposin di Sekretariat Daerah (Setda), Sabtu (30/5/2020).
Dia menceritakan dahulu data penerima raskin menjadi data awal penerima BPNT. Pada saat peralihan program raskin menjadi BPNT terjadi perbaikan data.
Sesuai regulasi data penerima BPNT harus berasal dari basis data terpadu (BDT) yang sekarang disebut data terpadu kesejahteraan sosial (DTSK). Pada proses perbaikan itu data Karni tak tercatat lagi dalam BDT. Namun, Kurnia tak menjelaskan mengapa data Karni bisa hilang.
Manfaatkan AR Kamera, Google Bisa Ukur Jarak Penularan Covid-19
Pada saat bersamaan bank di tingkat pusat yang ditunjuk pemerintah selaku pihak yang mentransfer dana bantuan kepada penerima, mencetak KKS berdasar penerima raskin. Sampai akhirnya KKS didistribusikan, salah satunya kepada Karni. Padahal, data Karni sebenarnya sudah tak tercatat sebagai penerima BPNT.
“Kami sudah menelusuri letak permasalahannya. Selama menerima KKS Ibu Karni memang tak pernah bisa mendapatkan bantuan, karena datanya tak masuk DTKS,” kata Kurnia.
Peluang Terima Bantuan Lain
Kendati demikian, Karni tetap berpeluang mendapat bansos jika benar-benar layak sebagai penerima. Dinsos sudah meminta Pemerintah Kelurahan Giripurwo Wonogiri memverifikasi dan memvalidasi data Karni untuk melihat peluang mendapat bantuan lain.Apabila memenuhi kriteria, Karni dapat diusulkan sebagai penerima bansos. Program bansos apa yang bisa diakses, tergantung Pemerintah Kelurahan. Hal itu lantaran pihak yang mengetahui kondisi Karni adalah pemerintah kelurahan setempat.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini Ibu Karni bisa diusulkan sebagai penerima BST [Bantuan Sosial Tunai Rp600.000/bulan selama tiga bulan] dari Kemensos [Kementerian Sosial] atau BSP [Bantuan Sosial Pangan berupa bahan pokok senilai Rp200.000 bulan selama tiga bulan berpeluang berlanjut ke bulan-bulan berikutnya] dari Pemprov Jateng dan Pemkab,” imbuh Kurnia.
Suzuki Gixxer 250 Diperkenalkan, Paling Murah Dibanderol Rp34,1 Jutaan
Namun, lanjut dia, lantaran Karni belum menerima program bansos yang realisasinya mulai sebelum Lebaran lalu, lebih baik Karni diusulkan menjadi penerima BSP. Bantuan program tersebut akan mulai direalisasikan setelah Lebaran.
Setelah program bansos yang disalurkan selama pandemi Covid-19 berhenti, data Karni dapat diusulkan untuk masuk DTKS. Apabila sudah masuk DTKS, Karni berpeluang menjadi penerima bansos program pemerintah secara berlanjut, seperti Program Sembako.