Boyolali (Esposin)--Gara-gara membawa kabur motor teman, warga Sambi dibui. Joko Supriyanto alias Deky alias Raya alias Lila, 20, harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan sepeda motor milik temannya. Warga Dukuh Watuleter, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi itu kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Boyolali.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Ngemplak, AKP Dwi Wahyuni menyebutkan tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari korban. Tersangka menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega R, AD 2964 AL milik Yeni Megasari, 21, warga Clolo, Kadipiro, Banjarsari, Solo.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah bukti-bukti kuat, tersangka kemudian kami tangkap. Ia tertangkap aparat beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/5/2011).
(rid)