Esposin, SRAGEN — Sejumlah tokoh masyarakat menekankan pentingnya analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam rencana pembangunan kompleks Pemda Terpadu yang akan dilakukan Pemkab Sragen pada 2023. Mereka meminta setiap bangunan yang dibuat wajib ada sumur resapan untuk konservasi air.
Sorotan mengenai pembangunan kompleks Pemda Terpadu ini mencuat dalam forum konsultasi publik (public hearing) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (25/1/2022).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Seorang tokoh masyarakat, Soejoto, dalam kesempatan itu, menyampaikan Amdal dalam pembangunan kompleks Pemda Terpadu itu harus memperhatikan lingkungan.
Baca Juga: Sragen Dapat Rp15,3 Miliar dari Provinsi untuk Bangun Jembatan Gilirejo
Soejoto mengatakan luas lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan kompleks Pemda Terpadu itu sekitar 3,5-3,7 hektare karena ada perbedaan data luasan tersebut dalam dokumen RKPD 2023.
Ia juga mempertanyakan pemanfaatan gedung lama jika nantinya pusat pemerintahan pindah ke kompleks Pemda terpadu di dekat Taman Sukowati.
“Dulu Bupati menginginkan adanya masjid yang dikelola Pemkab. Apa mungkin kantor lama itu kemudian menjadi masjid? Kemudian untuk gedung atrium itu juga sudah habis kontrak sepertinya,” jelas Soejoto.
Baca Juga: Untuk Perluasan Parkir Bus AKAP, Kantor Kelurahan Kragilan Direlokasi
Seorang tokoh agama yang juga tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sragen, K.H. Moechtingudin, mengusulkan dibuatnya ruang publik di kompleks Pemda Terpadu nanti yang memiliki nilai artistik dan model yang unik. Ia mengatakan ruang publik itu namanya Puja Mandala Sukowati.“Bangunan Puja Mandala Sukowati itu mencerminkan miniatur rumah ibadah dari berbagai agama,” ujarnya.
Menanggapi itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menerima usulan harus adanya sumur resapan dan biopori karena relevan dengan konsep Ecogreen dalam pembangunan kompleks Pemda Terpadu.
“Ya, pemda terpadu itu nanti menjadi pilot project. Kemudian luas yang benar 3,7 hektare. Lalu kantor pemda lama akan digunakan sementara sebagai ruang terbuka hijau [RTLH] sembari menunggu kebijakan Bupati berikutnya tentang rencana pembangunan masjid agung. Program itu tidak mungkin selesai di periode saya. Hal ini juga menjawab pertanyaan dari Forum Anak Sukowati yang menginginkan adanya tambahan ruang terbuka dengan fasilitas permainan tradisional dan anak difabel,” katanya.
Baca Juga: Tak Lagi Kumuh, Taman Tiara Sachari Sukowati Sragen Kini Lebih Cantik
Dia menjelaskan pembangunan pemda terpadu itu tidak mengurangi RTH Sragen. Dia menginginkan proyek pembangunan kompleks Pemda Terpadu itu dimulai pada 2023 mendatang. “Pemda terpadu itu kami desain senyaman mungkin. Masyarakat bisa merasakan keramahan dalam pelayanan. Ini menjadi wujud guyup rukunnya masyarakat Sragen,” jelasnya.