Esposin, KLATEN -- Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengungkapkan terdapat warga di satu desa di Klaten yang kompak langsung menyatakan setuju dengan uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja. Sebagai ganjarannya, pencairan di desa tersebut dipastikan akan berjalan lebih cepat.
Demikian penjelasan Sulistiyono, saat ditemui Esposin, di sela-sela musyawarah bentuk ganti kerugian di Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kamis (7/4/2022). Di kesempatan itu, Sulistiyono menyampaikan satu desa yang tergolong cepat dalam menyikapi UGR, yakni di Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum. Kecepatan pemilik lahan terdampak memberikan persetujuan nilai UGR memudahkan proses pencairan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Di Malangjiwan itu 100 persen warga hari itu juga setuju. Ini memudahkan kami untuk segera mengusulkan pencairan [ke Lembaga Manajemen Aset Negara untuk pencairan UGR]. Dalam waktu dekat untuk Malangjiwan bisa dicairkan,” urai dia.
Baca Juga: Dirut LMAN Apresiasi Dukungan Pembebasan Lahan Proyek Tol Jogja-Solo
Sulistiyono mengatakan hingga kini UGR yang sudah dicairkan mencapai Rp1,5 triliun untuk pembebasan lahan sekitar 1.800 bidang. Lahan yang sudah dibebaskan itu berada di 27 desa yang berada di lima kecamatan.
Total luas tanah di Klaten terdampak tol Solo-Jogja sekitar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Tanah terdampak itu tersebar di 50 desa, 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.