Esposin, SOLO -- Wacana akan adanya ganti rugi atau uang kerohiman mendapatkan sambutan positif dari warga hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo. Mereka mengaku legawa jika nantinya ditertibkan.
Bagi warga, solusi berupa uang kerohiman ketika rumah mereka ditertibkan adalah hal yang tepat dan merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terhadap warga yang tinggal di Bong Mojo.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Informasi yang diperoleh Esposin, Pemkot Solo akan memberikan santunan bagi warga di Bong Mojo. Namun, soal ganti rugi atau uang santunan itu masih dibahas bersama oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkot Solo.
Pembahasan meliputi nilai santunan hingga skema penertiban. Salah satu warga hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Solo, Si, mengaku sudah mendengar kabar adanya santunan yang akan diberikan saat penertiban nanti.
Ia mengaku senang jika memang akan diberi santunan. Meski demikian ia berharap uang kerohiman nantinya sesuai harga lahan. Warga yang sudah tinggal di Bong Mojo sejak 2019 tersebut menjelaskan tidak mudah baginya jika nantinya harus pindah ke tempat baru.
Baca Juga: Penertiban Hunian Liar Bong Mojo Solo Masih Tertunda, Teknis Belum MatangIa masih harus mengeluarkan dana untuk membeli atau menyewa hunian baru nantinya. "Saya baca di medsos sama berita-berita katanya nanti mendapatkan santunan atau uang ganti rugi. Harapannya ya benar-benar dapat, karena kalau memang jadi digusur harus pindah-pindah lagi, nyari rumah lagi buat tinggal, istilahnya mulai dari nol jadi ya emang perlu modal," urainya.
Situasi Tegang
Si juga menyebut uang kerohiman tersebut akan menjadi bukti kepedulian Pemkot Solo kepada warga yang tinggal di hunian liar lahan makam Bong Mojo. Pemberian uang kerohiman juga menjadi kabar positif di tengah wacana penggusuran yang terus menghantui warga.
"Sekarang situasi di sini tegang terus karena kabar-kabar masalah gusuran. Kami merasa terusir dari rumah sendiri. Kalau memang nanti jadi ada ganti rugi ya jelas benar-benar meringankan beban pikiran sama agak tenang jika ditertibkan," lanjutnya.
Ja, yang juga tinggal di lahan Bong Mojo, mengatakan hal senada mengenai ganti rugi penertiban kawasan tersebut. Sama dengan Si, ia juga berharap ganti rugi itu sesuai pengeluaran warga membangun rumah. Jika demikian, ia mengaku ikhlas atau legawa digusur.
"Semoga beneran dapet ganti rugi kalau nanti digusur, jadi kami legawa jika digusur, toh ya kami kan wong cilik yang juga perlu mendapatkan perhatian dari Pemkot Solo," ulasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Solo berencana menertibkan hunian liar di lahan makam Bong Mojo karena lahan Hak Pakai (HP) Pemkot Solo itu akan digunakan membangun sejumlah fasilitas umum. Pemkot berencana membangun pasar mebel untuk menampung pedagang Pasar Mebel Gilingan.