Penutupan jalan desa yang dulunya merupakan saluran irigasi petani itu merupakan buntut dari belum adanya hasil kesepakatan antara warga dengan pihak pabrik terkait pembuatan bangunan baru PT DMST I.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sebelumnya, pada, Sabtu (28/9) malam, telah diadakan musyawarah antara warga tiga dukuh, Prandegan, Bumiaji dan Mujirejo untuk membahas mengenai perizinan pembangunan yang ternyata belum terdaftar dalam Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) itu. Namun, dalam pertemuan yang juga dihadiri aparat keamanan dari Polsek Gondang dan perwakilan dari Polres Sragen itu belum ada keputusan yang jelas.
Menurut salah satu warga Dukuh Prandegan, Agung, sejumlah tuntutan warga sekitar pabrik belum disepakati. Sembari menunggu adanya keputusan dari sejumlah tuntutan warga, pengembangan bangunan pabrik berhenti sementara.
Sementara, jalan desa seluas sekitar 5 meter X 361 meter yang diratakan dan digunakan sebagai akses jalan dari pabrik lama ke bangunan baru ditutup warga. “Ini jalan desa, jadi kami berhak menutupnya,” katanya.
Kepala Desa Bumiaji, Agus Sutanto, Minggu, mengatakan beberapa tuntutan warga yang diajukan ialah perbaikan jalan rusak, penyediaan air bersih dan pemberian kompensasi di tujuh RT dari tiga dukuh yang berada di kawasan Ring I dan Ring II pabrik. Kompensasi yang diminta warga ialah sekitar Rp1 juta per keluarga untuk penduduk di ring I dan Rp500.000 per KK yang berada di ring II, itu belum termasuk sumbangan untuk kas RT . “Belum ada satupun yang disepakati,” katanya.
Lebih lanjut, Agus, menjelaskan tuntutan warga itu sebenarnya bukan harga mati. Warga masih bisa diajak negosiasi asalkan ada itikad baik dari pejabat pabrik setempat. Namun, mengenai penyediaan air bersih, menurutnya hal wajib yang harus dipenuhi. Pasalnya, selama ini air resapan di sumur warga sekitar kian menipis karena adanya sumur dalam di pabrik tersebut.
Kapolsek Gondang, AKP Sudarman, Minggu, membenarkan adanya permasalahan di Desa Bumiaji. Ia yang juga ikut dalam musyawarah di kediaman Kepala Desa Bumiaji, Sabtu, malam itu, mengatakan masalah dipicu karena pembangunan pabrik baru tak diawali dengan musyawarah bersama dengan warga sekitar.
Dalam pertemuan Sabtu malam lalu, kata Sudarman, musyawarah memang belum menemukan hasil yang jelas karena pihak DMST I menilai tuntutan warga terlalu tinggi sehingga harus didiskusikan terlebih dahulu dengan atasan mereka. Sementara itu, sembari menunggu hasil diskusi oleh pihak pejabat perusahaan, pembangunan memang diminta dihentikan. Sementara itu, salah satu pejabat di Pabrik DMST I tak memberikan respon saat dihubungi melalui telepon.