Esposin, SRAGEN—Nama Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dan nama Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto dicatut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk modus penipuan kepada korban. Pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Kapolres dan Kasatreskrim masih dalam penyelidikian Satreskrim Sragen.
AKBP Petrus langsung merespons penipuan dengan modus mencatut nama pejabat di lingkungan Polres Sragen. Petrus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan orang-orang yang mengaku sebagai pejabat Polres Sragen. Imbauan itu disampaikan Kapolres kepada Esposin, Jumat (30/8/2024). Dia mengungkapkan belakangan terjadi aduan masyarakat tentang penggunaan dengan nomor telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Sragen dan Kasatreskrim Polres Sragen untuk tujuan meminta sejumlah uang kepada korban.
“Sasarannya masyarakat, khususnya pelaku usaha. Warga diminta tidak langsung percaya tetapi segera melaporkan kejadian seperti itu kepada aparat berwenang. Bila ada nomor panggilan dan pesan yang mencurigakan atas nama pejabat Polres Sragen segera lapor ke Polres,” ujar Petrus.
Dia mengingatkan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelaku usaha tetap waspada modus-modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat kepolisian. Kapolres sudah mengantongi dua nomor telepon yang mengaku-aku sebagai Kapolres Sragen dan Kasatreskrim Polres Sragen.
Dia meminta imbauan ini dapat disebarluaskan kepada siapa pun, kerabat, rekan, komunitas, agar tidak jatuh korban. Dia berharap dengan kewaspadaan bersama maka upaya penipuan dapat dicegah dan pelakunya dapat ditindak.
“Pelaku menggunakan nomor-nomor tertentu untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih berbagai keperluan. Kami tegaskan nomor-nomor tidak berhubungan dengan pejabat Polres Sragen dan segala bentuk permintaan uang melalui nomor merupakan penipuan. Dua nomor itu adalah 0813 1116 6517 yang mengaku sebagai Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto dan 0812 87879301 yang mengaku sebagai Kapolres, “ lanjutnya.
Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan dengan menggunakan dua nomor tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Polres Sragen untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan dan untuk memastikan pelaku kejahatan dapat dihukum.