Esposin, SOLO–Wali Kota Solo Teguh Prakosa akan cuti sekitar dua bulan selama masa kampanye Pilkada 2024. Pemprov Jateng akan menunjuk Pjs Wali Kota Solo.
Teguh menjelaskan akan cuti untuk Pilkada Solo 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Yang namanya kampanye harus cuti,” jelas dia saat ditemui Espos.id di SMK Warga Solo, Rabu (11/9/2024).
Promosi Intip Upaya BRI Memberdayakan UMKM di Balik Kesuksesan MotoGP Mandalika 2024
Teguh mengingatkan para peserta Pilkada Solo harus profesional, termasuk pada lawan politiknya di Pilkada Solo 2024.
Adapun, Teguh Prakosa yang merupakan calon wali kota (Cawali) Solo dari PDIP Teguh berpasangan dengan calon wakil wali kota (Cawawali) Solo Bambang Gage Nugroho.
Mereka akan melawan pasangan cawali Solo Respati Ardi dan cawawali Solo Astrid Widayani yang diusung partai politik koalisi besar, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Respati merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Solo, sedangkan Astrid merupakan Rektor Universitas Surakarta.
“Kalau rektor mundur dari rektor dulu, ada ketua Hipmi [Himpunan Pengusaha Muda Indonesia] selehke sik, nanti saya juga selehke sik,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan akan cuti sebagai Wali Kota Solo ke depannya. Namun dia mengaku sekarang belum cuti dan masih bertugas di Pemkot Solo.
Pada bagian lain. Sekda Solo Budi Murtono menjelaskan regulasi mengenai cuti untuk Pilkada dan Pilpres berbeda. Kepala daerah petahana tidak cuti pada hari-hari tertentu namun cuti selama masa kampanye.
“Kalau kepala daerah penuh selama masa kampanye dua bulan,” kata Sekda Solo ditemui Espos.id di Kecamatan Jebres, Solo.
Menurut BM, sapaan akrabnya, Teguh Prakosa telah mengajukan cuti kepada Pemprov Jateng akhir Agustus 2024 lalu. Pemkot Solo masih menunggu jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“Ini jawabannya belum ada, kami belum bisa menyampaikan kapan mulai cuti. Masih menunggu Pemprov Jateng,” ungkap dia.
Sekda Solo mengatakan Teguh akan cuti sebagai Wali Kota Solo. Sedangkan Solo tidak memiliki Wakil Wali Kota Solo. Nana Sudjana akan menunjuk Pjs Wali Kota Solo selama Teguh Prakosa cuti kampanye.
Sementara itu, KPU telah menetapkan tahapan Pilkada 2024. Berdasarkan laman resmi KPU, tahapan penetapan pasangan calon, Minggu (22/9/2024).
Pelaksanaan kampanye, Rabu-Sabtu (25/9-23/11/2024). Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (27/11/2024). Dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, Rabu-Senin (27/11-16/12/2024).