Esposin, SOLO--Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mendapati jalur pedestrian digunakan untuk parkir kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Upaya edukasi terus menerus dilakukan agar jalur pedestrian tidak beralih fungsi.
Petugas dari UPTD Perparkiran Dishub Solo melakukan kegiatan sosialisasi steril parkir kendaraan bermotor di jalur pedestrian, Rabu (10/1/2024). Hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur pedestrian untuk para pejalan kaki.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kegiatan tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Jalan RE Martadinata, Jalan Brigjen Sudiarto, dan Jalan Rajiman tepatnya barat Pasar Jongke, Laweyan. Di lokasi tersebut, banyak didapati sepeda motor yang diparkir di jalur pedestrian. Sehingga, mengganggu para pejalan kaki yang berjalan di pinggir jalan.
“Ini kegiatan rutin setiap hari. Jalur pedestrian terus dipantau agar tidak digunakan untuk parkir kendaraan bermotor,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono Nugroho, Rabu (10/1/2024).
Menurut Haryono, Pemkot Solo telah mempercantik wajah tata kota dengan membangun jalur pedestrian di pinggir jalan. Jalur pedestrian itu berbahan material keramik sehingga memberi kesan rapi dan bersih. Apalagi, ditambah penempatan tiang lampu hias yang kian mempercantik wajah kota.
Jalur pedestrian itu berfungsi untuk para pejalan kaki bukan lahan parkir kendaraan bermotor. “Kami ingin mengembalikan fungsi jalur pedestrian untuk pejalan kaki. Mereka terganggu karena bahu jalur pedestrian dipakai untuk parkir kendaraan bermotor yang sembarangan,” ujar dia.
Haryono menyampaikan para petugas mengedukasi para pemilik dan karyawan toko serta juru parkir (jukir) agar memarkirkan sepeda motor di lokasi lain. Hal ini bakal dilakukan di jalur pedestrian lain di Kota Bengawan agar tetap bersih dan bebas dari kendaraan bermotor.
“Saat ini, baru tahap edukasi terhadap jukir dan pemilik toko atau warung. Kami mengingatkan saja agar tidak memarkir sepeda motor di jalur pedestrian,” papar dia.