Esposin, SRAGEN -- Jeglongan sewu atau lubang dalam jumlah banyak muncul di jalan Grompol-Jambangan yang memisahkan wilayah Sragen dengan Karanganyar. Pengendara harus berhati-hati agar tidak terperosok.
Lubang menganga yang mengancam keselamatan pengguna jalan memenuhi sepanjang jalan tersebut. Pantauan Esposin, Kamis (8/4/2021), jalan berlubang banyak terlihat di ruas jalan yang menjadi akses kendaraan berat sejumlah pabrik yang berdiri di perbatasan Sragen-Karanganyar itu.
Baca Juga: Sabar... Jeglongan Sewu Sukodono Sragen Diperbaiki 2022
Para pengguna jalan harus melambatkan laju kendaraan saat melintasi lubang jalan yang penuh lumpur dan licin. Lubang jalan banyak di perbatasan Desa Krebet dan Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, dengan Kecamatan Mojogedang, Karanganyar.
Jeglongan sewu alias lubang jalan juga terlihat tak jauh dari GOR Bimoseno di Desa Jirapan, Sragen. Salah satu warga yang kerap lewat di jalan itu, Ardi, mengatakan kondisi jalan yang berlubang sudah cukup lama terjadi.
Baca Juga: Ngeri Lur! Ini Potret Jeglongan Sewu di Sukodono Sragen
"Kondisinya makin parah seiring datangnya musim hujan. Kalau malam hujan, sudah pasti jalan penuh lumpur dan licin," ujar pengguna jalan asal Pengkok, Kedawung, itu kepada Esposin, Kamis.
Membahayakan Pengguna Jalan
Bambang H, warga Masaran, menyampaikan hal senada. Menurutnya, kondisi jalan yang penuh lubang menganga membahayakan pengguna jalan. Ia sendiri kerap melintasi jalan itu menuju tempat kerja di Jambangan.Baca Juga: Tim URC Bergerak, Lubang di 11 Ruas Jalan Sragen Disapu Bersih
Ia beberapa kali melihat pengguna jalan, khususnya pengendara motor yang terjatuh akibatnya banyaknya jeglongan sewu jalan Grompol-Jambangan, Sragen, itu.
Beruntung, pengendara motor itu hanya mengalami luka ringan. "Saya kira sudah saatnya jalan itu diperbaiki. Jangan sampai nunggu makan korban baru ada perbaikan," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Solo-Sragen Kondang Rusak Sejak Zaman Kompeni, Netizen Geli
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, menegaskan jalan Grompol-Jambangan bukan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. DPUPR tidak berwenang memperbaiki kerusakannya.
"Jalan itu milik Kabupaten Karanganyar," jelasnya dalam pesan singkat yang diterima Esposin.