Esposin, SUKOHARJO -- Sebagian pedagang kuliner di Sukoharjo dinilai masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19, yakni tak memakai masker saat melayani pesanan makanan dan minuman para pengunjung.
Perihal pedagang kuliner tak pakai masker ini diungkapkan Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, saat ditemui Esposin di Gedung Menara Wijaya, Rabu (2/2/2022). Heru mengaku banyak mendapat laporan masyarakat ihwal abainya pedagang kuliner saat melayani pengunjung.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Pengunjung sudah memakai masker saat memesan makanan dan minuman. Justru pedagang yang acuh [tak acuh] menerapkan protokol kesehatan dengan tak memakai masker,” kata dia. Padahal, saat ini, Sukoharjo masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Pusat Kuliner di Graha Wijaya Sukoharjo Ditiadakan
Dalam aturan terkait PPKM level 2 tersebut, aktivitas usaha dan dagang harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain memakai masker, baik pedagang maupun pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air di area warung makan atau restoran.
Heru menyebut para pedagang abai menerapkan protokol kesehatan sejak pelonggaran aktivitas usaha kuliner pada akhir 2021. “Pelonggaran aktivitas usaha kuliner berimplikasi pada peningkatan pemasukan setiap bulan. Semestinya, hal ini dibarengi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar dia.
Guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan, petugas Satpol PP Sukoharjo menambah frekuensi operasi yustisi setiap hari. Kini, operasi yustisi dilaksanakan empat kali dalam sehari.
Baca juga: Rasio Tracing di Sukoharjo Belum Ideal
Selain pinggir jalan raya, operasi yustisi juga dilaksanakan di fasilitas umum seperti pasar tradisional dan terminal. Bahkan, operasi yustisi digelar beberapa kali di pusat perbelanjaan dan sentra kuliner yang tersebar di Sukoharjo. “Penambahan frekuensi operasi yustisi dilakukan sejak pekan lalu. Hal ini dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19,” papar dia.
Meminimalisasi Kerumunan Pengunjung
Petugas bakal mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pedagang kuliner agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apabila pengelola restoran atau warung makan menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan maka potensi kerumunan pengunjung bisa diminimalisasi.Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan di acara hajatan pernikahan dan gedung pertemuan diperketat.
Menurut dia, petugas Satpol PP Sukoharjo bersama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan memantau acara hajatan pernikahan agar menjalankan protokol kesehatan. Pengawasan serupa dilakukan di berbagai kegiatan yang digelar di gedung pertemuan.
Baca juga: 275 Santri SMA IT Nur Hidayah Kartasura akan Dites PCR Ulang