BOYOLALI--Pemerintah Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali tengah menjaring aspirasi warga terkait wacana mengubah status menjadi kalurahan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Beberapa waktu lalu, Kepala Desa Donohudan, Sutrapsilo, pernah mengemukan wacana untuk mengubah status wilayahnya menjadi kalurahan. Namun untuk merealisasikan niat tersebut, pemerintah desa Donohudan lebih dulu menjaring aspirasi masyarakat setempat. Hal itu dimaksudkan supaya rencana tersebut tidak memicu polemik di masyarakat.
"Saat ini kami menjaring dulu bagaimana pendapat masyarakat. Apakah mereka tetap ingin Donohudan berstatus desa atau diubah menjadi kalurahan. Kalau masyarakat menghendaki, kami pihak pemerintah desa akan berperan sebagai fasilitator. Jadi semua keputusan ada di tangan warga," kata Sutrapsilo kepada Espos, akhir pekan kemarin.
Sebelumnya Bupati Boyolali, Seno Samodro, pernah mengungkapkan setidaknya ada 12 desa yang mengajukan diri untuk perubahan status menjadi kalurahan. Namun tidak semuanya bisa langsung diakomodasi. Menurut Bupati, hal itu disesuaikan juga dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Boyolali. Pasalnya pengubahan status membutuhkan dana yang tidak sedikit.
(JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri)