Sragen (Esposin)--Pernyataan Wakil Bupati (Wabup), Daryanto, tentang kasus dana UMKM dibawa ke ranah perdata menuai kritikan pedas dari kalangan politikus dan aktivis organisasi kepemudaan Sragen. Kasus dugaan penyimpangan dana usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai mereka bukan ranah perdata.
Kritikan itu justru disampaikan para politikus yang mengusung Daryanto sebagai Wabup mendampingi Bupati, Agus Fatchur Rahman, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2011. Kritikan pertama disampaikan Ketua Fraksi Karya Nasional (FKN) DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, yang menjadi ketua tim sukses pasangan Agus-Daryanto (ADA).
“Kasus dana UMKM dilihat dari sisi kepatutan, jelas tidak patut seorang pejabat meminjam uang UMKM. Tindakan pejabat itu sudah mengarah pada indikasi penyalahgunaan wewenang. Jelas penyalahgunaan wewenang itu pidana, lha kok dibilang perdata. Pernyataan Wabup itu sudah ngawur dan justru akan mendidik pejabat lain untuk berbuat hal yang sama,” tegas Bambang kepada Esposin, Rabu (27/7/2011).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Sragen, Rus Utaryono, menyarankan agar Wabup membuka APBD dan mempelajari program Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperinkop & UMKM) Sragen. Dari data itu, kata dia, program dana UMKM itu jelas diperuntukan bagi wong cilik, bukan pejabat teras.
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Jamaludin Hidayat, mengaku tersinggung dengan pernyataan Wabup tentang aksi demo dianggap tidak jelas. Jamaludin mempertanyakan pernyataan Wabup yang terkesan tendensius.
“Kami akan menemui Wabup untuk meminta penjelasan tentang pernyataan aksi demo yang tidak jelas itu,” tuturnya.
(trh)