Sragen (Esposin)--Tunggakan utang dana lembaga usaha ekonomi pedesaan (LUEP) ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng senilai Rp 800 juta bakal diusulkan untuk ditalangi APBD Perubahan 2011 dan APBD penetapan 2012 mendatang. Dana ratusan juta yang saat ini masih menjadi tanggung jawab Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) belum bisa tertagih.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Kantor Ketahanan Pangan Sragen, Ir Tentrem, saat dijumpai Esposin, Sabtu (17/9/2011), di sela-sela kunjungan kerja ke Tangen, Sragen, mengungkapkan dana LUEP itu berasal dari bantuan Provinsi Jateng. Tunggakan utang dana LUEP itu, terangnya, digunakan untuk pembelian gabah atau beras kepada petani di bawah koordinasi PD PAL. Untuk menutup utang ke provinsi senilai Rp 800 juta itu, kata dia, akan diusulkan untuk ditalangi dana APBD Perubahan 2011 dan APBD Penetapan 2012.
“Usulan itu akan kami ajukan ke DPRD Sragen untuk dimintakan persetujuan Dewan. Status PD PAL itu merupakan perusahaan milik Pemkab Sragen, sehingga tanggungan utang dana LUEP ke provinsi itu diambil alih Pemkab Sragen. Kami tinggal menunggu persetujuan wakil rakyat,” ujar Tentrem yang juga anggota tim sembilan bentukan Pemkab Sragen untuk menangani tunggakan utang LUEP.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sragen, Anggoro Sutrisno, saat dihubungi Espos, Minggu (18/9/2011), belum berani mengambil sikap karena pengajuan usulan itu belum sampai ke tangan Dewan. Dia menerangkan beberapa waktu lalu Dewan pernah bertanya tentang tunggakan utang dan LUEP. Saat itu, lanjut dia, Dewan merekomendasikan agar semua tunggakan utang harus dituntaskan.
(trh)