Solo (Esposin) - Rencana pemberian tunjangan penghasilan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Solo senilai Rp 10 juta/bulan lolos hingga pembahasan tingkat komisi DPRD. Sebagai informasi, dalam kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2011, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda, Budi Suharto, mengusulkan tambahan penghasilan bagi Sekda senilai Rp 10 juta/bulan. Usulan tersebut tergabung dalam alokasi anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan PNS nonguru senilai Rp 2,9 miliar melalui anggaran perubahan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Apabila daerah mampu secara finansial menurut politisi PDIP ini, tunjangan Sekda tidak menjadi masalah. Namun, apabila keuangan daerah tak mampu, nominal tunjangan penghasilan Sekda harus diperkecil.Setelah sinkronisasi anggaran di tingkat komisi selesai, imbuh Sukasno, Banggar akan mencermati lagi potensi penambahan pendapatan sekaligus potensi belanja masyarakat yang masih kurang. ”Ketika pembahasan anggaran sampai di Banggar akan kami lihat bagaimana kondisi belanja masyarakat, semisal program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS). Kalau untuk PKMS masih kurang ya anggaran yang masih tersisa untuk menutup itu. Tapi kalau anggaran untuk PKMS misalnya sudah cukup ya tidak masalah tunjangan penghasilan Sekda sampai mencapai Rp 10 juta/bulan,” jelasnya.
aps