Solo (Esposin)--Usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tata Hubungan Kerja antara Eksekutif dan Legislatif yang diajukan Fraksi Demokrat akhirnya lolos dalam program legislasi daerah (Prolegda).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Jumat (11/6/2011).
Dia mengatakan, dengan masuknya usulan mengenai Raperda tentang tata hubungan kerja maka secara otomatis Raperda tersebut akan dibahas pada tahun ini.
Sebagai informasi, munculnya Raperda mengenai tata hubungan eksekutif-legislatif dilatarbelakangi kerisauan sejumlah legislator mengenai banyaknya rekomendasi DPRD yang tidak dilaksanakan oleh eksekutif. Sikap eksekutif yang tidak mematuhi rekomendasi tersebut dikarenakan tidak ada sanksi yang mengatur mengenai pelanggaran rekomendasi yang dilakukan pemerintah.
“Raperda tata hubungan adalah Raperda inisiatif DPRD. Saat ini Raperda sudah masuk dalam Prolegda sehingga tahun ini bisa mulai dibahas dan diselesaikan,” ujar dia, Jumat (10/6/2011).
(aps)