Sragen (Espos)--Seorang warga Krangrejo, Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, agung Nugroho, 35, meninggal dunia lantaran sakit di RSU Mardi Lestari, setelah mengikuti diklat prajabatan di Badan Diklat dan Litbang Kabupaten Sragen, Sabtu (27/3).
Pegawai negeri sipil (PNS) guru di SMPN 3 Sambirejo itu sempat masuk rumah sakit sebelum pelaksanaan diklat prajabatan itu selama beberapa hari itu usai.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Informasi yang dihimpun Esposin, Sabtu, sebelumnya korban sempat mengeluhkan sakit komplikasi yang jarang dikonsultasikan kepad panitia diklat. Saat mengikuti diklat di Badan Diklat dan Litbang Sragen selama belasan hari, korban juga tidak mengeluhkan sakit.
Hanya dihari-hari terakhir pelaksanaan diklat, korban mengeluhkan sakit dibagian perut hingga akhirnya panitia mengambil keputusuan agar membolehkan korban pulang untuk menjalani pemeriksaan dokter.
Kabid Diklat Pegawai Badan Diklat dan Litbang Kabupaten Sragen, Handoyo saat ditemui Esposin, Sabtu lalu, mengungkapkan, pelaksanaan diklat prajabatan bukan penyebab meninggalnya korban, tetapi korban meninggal karena sakit komplikasi yang dideritanya.
Dia membenarkan bahwa korban sempat masuk rumah sakit setelah selesai mengikuti diklat prajabatan.
Selama pelaksanaan diklat prajabatan, terangnya, tidak ada pendidikan fisik seperti militer, melainkan hanya pemberian materi di dalam ruangan dan senam kesehatan saja. Dia menandaskan, diklat bukan penyebab meninggalnya korban. trh