by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Senin, 11 September 2023 - 14:08 WIB
Esposin, SOLO--Ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Soloraya demo di depan Balai Kota Solo, Senin (11/9/2023).
Mereka menuntut agar aplikator yang melanggar aturan KP 667/2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15 persen ditindak tegas oleh pemerintah.
Pantauan Espos.id, Senin (11/9/2023), ratusan driver ojek online mendatangi Balai Kota Solo sekitar pukul 11.00 WIB. Perwakilan driver ojek online lantas berorasi di pinggir jalan. Sebelumnya, mereka juga menyampaikan aspirasi di DPRD Solo.
Kala itu, mereka juga bernyanyi dan meriakkan yel-yel soal nasib para driver ojek online yang terus ditekan oleh beragam kebijakan aplikator yang cukup memberatkan.
Kala itu, mereka juga bernyanyi dan meriakkan yel-yel soal nasib para driver ojek online yang terus ditekan oleh beragam kebijakan aplikator yang cukup memberatkan.
Perwakilan driver ojek online lantas dipersilakan masuk ke ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka ditemui oleh perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.
"Justru biaya operasional mitra kerja yang dipangkas. Ini sangat memberatkan driver ojek online. Karena mengurangi pendapatan sehari-hari," kata dia.
Selain itu, pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan aplikator yang terbukti melanggar aturan. Pemerintah berwenang mengawasi terhadap pelanggaran potongan yang menyalahi aturan dengan melibatkan peran serta driver ojol.
Sementara itu, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo, mengatakan pengawasan aturan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia telah mencatat substansi tuntutan yang disampaikan para driver ojek online soal potongan aplikator.
Aspirasi itu segera disampaikan ke Kemenhub sebagai bahan pertimbangan dalam pengawasan maupun kebijakan lainnya.
"Intinya, kami menampung aspirasi driver ojol dan segera menyampaikan ke Kemenhub. Semestinya, ada pihak aplikator dalam proses mediasi sehingga permasalahan ini clear," ujar dia.