Langganan

Usai Aksi di DPRD Solo, Driver Ojol Demo di Balai Kota Tuntut Tindak Aplikator

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Senin, 11 September 2023 - 14:08 WIB

ESPOS.ID - Perwakilan gabungan driver ojek online menyampaikan aspirasi di Balai Kota Solo, Senin (11/9/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Esposin, SOLO--Ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Soloraya demo di depan Balai Kota Solo, Senin (11/9/2023).

Mereka menuntut agar aplikator yang melanggar aturan KP 667/2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15 persen ditindak tegas oleh pemerintah.

Advertisement

Pantauan Espos.id, Senin (11/9/2023), ratusan driver ojek online mendatangi Balai Kota Solo sekitar pukul 11.00 WIB. Perwakilan driver ojek online lantas berorasi di pinggir jalan. Sebelumnya, mereka juga menyampaikan aspirasi di DPRD Solo.

Kala itu, mereka juga bernyanyi dan meriakkan yel-yel soal nasib para driver ojek online yang terus ditekan oleh beragam kebijakan aplikator yang cukup memberatkan.

Advertisement

Kala itu, mereka juga bernyanyi dan meriakkan yel-yel soal nasib para driver ojek online yang terus ditekan oleh beragam kebijakan aplikator yang cukup memberatkan.

Perwakilan driver ojek online lantas dipersilakan masuk ke ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka ditemui oleh perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.

Advertisement

"Justru biaya operasional mitra kerja yang dipangkas. Ini sangat memberatkan driver ojek online. Karena mengurangi pendapatan sehari-hari," kata dia.

Selain itu, pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan aplikator yang terbukti melanggar aturan. Pemerintah berwenang mengawasi terhadap pelanggaran potongan yang menyalahi aturan dengan melibatkan peran serta driver ojol.

Sementara itu, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo, mengatakan pengawasan aturan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia telah mencatat substansi tuntutan yang disampaikan para driver ojek online soal potongan aplikator.

Advertisement

Aspirasi itu segera disampaikan ke Kemenhub sebagai bahan pertimbangan dalam pengawasan maupun kebijakan lainnya.

"Intinya, kami menampung aspirasi driver ojol dan segera menyampaikan ke Kemenhub. Semestinya, ada pihak aplikator dalam proses mediasi sehingga permasalahan ini clear," ujar dia.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif