Esposin, KARANGANYAR — Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyerahkan sepenuhnya kasus kematian mahasiswanya, Gilang Endi Saputra, kepada aparat kepolisian.
Seperti diketahui, mahasiswa semester 3 Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS Solo itu meninggal saat mengikuti pendidikan dan latihan Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Kami serahkan semua penanganan [hukum] kepada polisi," imbuhhya Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus, saat ditemui seusai mengikuti proses pemakaman Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Mahasiswa UNS Solo Gilang Disebut Sempat Kesurupan dan Dirukiah
UNS Solo telah menghentikan seluruh kegiatan Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Resimen Mahasiswa (Menwa) menyusul adanya insiden tersebut. Sedianya Diklat Pra-Gladi Patria Angkatan ke-36 itu digelar 23-31 Oktober 2021.
Yunus mengakui pihak kampus memberikan izin kegiatan diklat Menwa itu karena dilakukan di dalam kampus dan lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Mengaku Ikhlas, Ayah Gilang: Tolong Jelaskan Sebab Kematian Anak Saya