Esposin, SOLO -- Desakan untuk mengusut dugaan kekerasan dalam diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS (Universitas Sebelas Maret) Solo pada masa lalu mulai direspons kampus. UNS telah berkomunikasi dengan seorang mantan peserta diklat yang dikabarkan mengetahui kematian rekannya dalam diklat pada 2013.
Namun pejabat kampus mengaku belum dapat mengorek informasi lebih jauh ihwal kebenaran kasus pada delapan tahun silam itu. Sebagai informasi, pemilik akun Twitter @putri_yudianti belum lama ini menuliskan thread yang berisi kronologi meninggalnya seorang peserta diklat Menwa pada 2013.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pemilik akun @putri_yudianti yang juga peserta diklat pada 2013 sudah melaporkan kejadian tersebut melalui hotline pengaduan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo. Pejabat kampus pun merespons dengan menghubungi pelapor.
Baca Juga: Buntut Kasus Menwa, UNS Solo Larang Ormawa Berkegiatan di Luar Kampus
Informasi yang dihimpun Esposin, Selasa (2/11/2021), Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Rohman Agus Pratomo, telah mengontak pemilik akun @putri_yudianti pada Senin (1/11/2021) sore. Ia meminta kesediaan yang bersangkutan berdiskusi dengan tim evaluasi terkait informasi dugaan kekerasaan dalam diklat Menwa UNS Solo yang diunggah di Twitter.
Namun, hingga kini pemilik akun tersebut belum bersedia. Pemilik akun tersebut juga masih menolak bertemu Esposin saat diminta kesediaannya wawancara mengenai detail kejadian 2013 lalu. “Saya masih bicarakan dengan pengacara saya baiknya bagaimana,” ujar pemilik akun @putri_yudianti.
Informasi Pendukung
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus, mengatakan tim evaluasi akan terus berusaha menggali data dan fakta sebagai bahan pertimbangan sanksi final bagi Menwa. Sejauh ini Menwa UNS yang kini bernama Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 905 Jagal Abilawa itu masih dibekukan.Baca Juga: Polisi Sebut Gilang Peserta Diklat Menwa UNS Solo Tidak Meninggal di RS
Yunus mempersilakan setiap pihak yang memiliki informasi pendukung ihwal dugaan kekerasan Menwa UNS Solo untuk menyampaikan kepada tim. “Kami akan dalami data-datanya,” ujar Yunus saat ditemui wartawan di UNS, Selasa (2/11/2021).
Ia mengatakan tim evaluasi melakukan rapat secara maraton untuk segera menyelesaikan kasus kematian Gilang. Meski demikian, Yunus mengatakan tak ada target waktu tertentu untuk pengusutan kasus hingga pemberian sanksi final pada Menwa.
Seperti diketahui, Aliansi Mahasiswa UNS Solo menuntut kampus membubarkan Menwa sebagai wujud komitmen pada keadilan. “Sulit kalau dibikin deadline seperti itu. Yang jelas kami akan menghimpun data selengkap-lengkapnya sebagai acuan rekomendasi sanksi untuk Menwa,” ujarnya.