WONOGIRI--Pengawas ujian nasional (UN) yang nekat membawa handphone (HP) ke dalam ruang kelas atau melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang lain akan diberi sanksi tegas.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Selain penonaktifan sebagai pengawas, kesalahan yang dibuat akan dijadikan salah satu item penilaian seorang guru.
Larangan membawa HP juga berlaku pada peserta UN. Siswa juga dilarang membawa contekan dan tak terpancing isu jual beli jawaban soal.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, Siswanto saat ditemui Esposin di ruang kerjanya, Rabu (10/4/2013).
Sementara pada Senin-Kamis (15-18/4/2013) akan digelar UN tingkat SMA/SMK/MA . Ia menambahkan soal UN tingkat SMA/SMK/MA tahun ini terdiri 20 paket sehingga kabar jawaban soal hanya dibuat orang iseng yang ingin mencari keuntungan materi.
“SOP UN sudah ada dan mesti dipatuhi semua pihak. Prinsip semua siswa mengerjakan soal UN secara mandiri sehingga kesiapan mental menjadi prioritas utama. Pengawas juga jangan bertampang sangar karena akan memengaruhi psikis anak didik. Buatlah ruangan kelas santai dan menyenangkan agar peserta UN bisa mengerjakan soal dengan enjoy.”
Mantan Kabid SMP/SMA Disdik Wonogiri mencontohkan, SOP bagi pengawas di antaranya, dilarang membaca koran, membawa HP, membantu siswa.