WONOGIRI -- Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Jayadi, menyambut baik penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri sebesar Rp830.000 atau naik 7% dari UMK 2012 sebesar Rp775.000.
Dia menegaskan akan mengawal penerapan UMK tersebut di kalangan perusahaan. Menurut Jayadi, angka UMK Rp830.000 per bulan merupakan harapan kalangan pekerja yang telah diperjuangkan sejak rapat di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri. Nilai UMK itu mencapai 97% dari kebutuhan hidup layak (KHL) Wonogiri yang mencapai Rp858.272 per bulan
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Kalau sudah ditetapkan, apalagi lebih awal, kami gembira sekali. Nilainya juga sudah sesuai dengan harapan kami, walaupun belum 100% KHL,” ungkap Jayadi, saat dihubungi Esposin, Selasa (13/11/2012).
Dia menambahkan SPSI Wonogiri yang saat ini beranggotakan 400-an orang tenaga kerja, akan selalu memantau penerapan UMK di lapangan. Saat ini, dia mengakui masih ada sejumlah perusahaan, khususnya perusahaan kecil, yang belum memenuhi UMK 2012 Rp775.000. Jayadi berharap ke depan semua perusahaan bisa menerapkan ketentuan nilai UMK terbaru itu tepat waktu, yakni pada Januari 2013.