Esposin, KLATEN -- Pengunjung Umbul Susuhan, Klaten, kecele saat ingin berenang di mata ai yang berlokasi di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, tersebut pada Sabtu (19/6/2021). Sesuai instruksi Bupati Klaten, seluruh objek wisata air wajib tutup pada pekan I dan III tiap bulannya. Aturan ini berlaku juga di Umbul Susuhan.
Pantauan Esposin, Sabtu siang, pengelola Umbul Susuhan sudah menempelkan pengumuman di gerbang masuk umbul. Dalam pengumuman itu disebutkan umbul ditutup pada Sabtu-Minggu (19-20/6/2021). Umbul akan dibuka kembali, Senin (21/6/2021).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sebagaimana diketahui, Umbul Susuhan yang berada di pinggir jalan Jatinom-Klaten biasanya dibuka untuk umum setiap hari. Harga tiket masuk Umbul Susuhan Rp10.000. Ada beberapa kolam renang yang tersedia di umbul ini seperti kolam renang dewasa, anak, khusus wanita, dan pemandian air hangat.
"Ditutup karena ada perintah dari Pemkab Klaten jika pekan I dan III [dalam satu bulan] harus ditutup. Sejak ditutup tadi pagi, ada juga yang kecele. Kami sudah menyosialisasikan penutupan umbul, baik menempelkan pengumuman di sini atau pun melalui media sosial (medsos)," kata salah seorang pengelola, Johan, 29, saat ditemui wartawan, Sabtu.Salah seorang pengunjung Umbul Susuhan, Setyo, mengaku kecele saat ingin datang ke Umbul Susuhan. "Saya dari Karangdowo. Enggak tahu kalau umbul ditutup. Sedianya ingin renang di sini," kata Setyo.
Sebagai informasi, Bupati Klaten, Sri Mulyani, baru saja mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada 15 Juni 2021-28 Juni 2021. Dalam SE bernomor 443.5/129 itu disebutkan destinasi wisata ditutup di pekan I dan III.