Esposin, KARANGANYAR -- Jumlah usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar tercatat 70.397 unit. Data ini sesuai dengan yang tercatat dalam program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dalam tiga bulan terakhir.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncurkan program BPUM sejak Senin (10/8/2020). Kementerian Koperasi dan UKM menutup pendaftaran program BPUM hingga Kamis (26/11/2020).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Pemkab Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) membuka pendaftaran secara bertahap setiap pekan. Berikut perincian jumlah pendaftar per tahap yang dihimpun Esposin dari Kantor Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar.
Bukan Covid-19, Camat Jatiyoso Meninggal Karena Sakit
"Ada sekitar 3.036 pelaku usaha yang sudah mendaftar pada tahap sebelumnya sehingga dinyatakan tidak lolos verifikasi. Mereka mendaftar dua hingga tiga kali," kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Adolfus Joce Bau, saat dihubungi Esposin, Jumat (27/11/2020).
Maka total UKM di Kabupaten Karanganyar ada 70.397 pelaku usaha. Oce, sapaan akrabnya, menyampaikan program BPUM membantu Disdagnakerkop memperbarui data pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar.
Tidak Ada Pesta Tahun Baru di Karanganyar, Nekat Bakal Kena Sikat Satpol PP
"Setelah ini, kami tinggal memperbaiki data lama. Kami pilah lagi mana yang masih ada dan mana yang sudah tidak ada. Dasarnya data baru ini. Ini kami juga memiliki data UKM by name dan by address. Ada foto usaha dan pemilik usaha. Komplet dan memudahkan kami," tutur dia.