Esposin, KLATEN — Tujuh sekolah di Kabupaten Klaten akhirnya mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat untuk mengadakan Ujian Nasional (UN) online atau Computer Based Test (CBT). Surat rekomendasi dari pusat itu diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten pada Selasa (24/3/2015).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Surat rekomendasi itu kami terima kemarin [Selasa, (24/3/2015)] dari Balitbang Kemdikbud [Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan] untuk pelaksanaan UN online. Hari ini [Rabu, (25/3/2015)] salinan surat rekomendasi itu sudah kami bagikan ke tujuh sekolah yang sudah diverifikasi,” kata Kepala Seksi SMA Bidang Pendidikan Menengah Disdik Klaten, Lasa, Rabu (25/3/2015).
Ia mengatakan tujuh sekolah itu adalah SMPN 1 Delanggu, SMPN 2 Klaten, SMAN 1 Klaten, SMKN 1 Klaten, SMKN 2 Klaten, SMKN 4 Klaten, dan SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara. Pengurus sekolah itu akan diundang ke Semarang untuk pembinaan teknis.
“Selain itu, juga ada try out atau pelatihan bagi siswa sehingga pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.
UN online tingkat SMA dan SMK akan diadakan pada 13 April 2015, sedangkan UN untuk tingkat SMP pada 4 Mei 2015. Kepala Disdik Klaten, Pantoro, sempat mempersiapkan dua rencana pelaksanaan UN jika verifikasi dari pemerintah pusat belum turun hingga akhir Maret. Ia tidak ingin siswa dirugikan karena belum turunnya hasil verifikasi.
“Kalau UN online tidak dilaksanakan, maka siswa bisa mengerjakan UN dengan LJK [lembar jawab komputer]. Saat ini surat rekomendasi itu sudah turun sehingga tujuh sekolah yang ditunjuk akan melaksanakan UN online,” katanya secara terpisah.
Sebelumnya, Disdik Klaten mengajukan 10 sekolah yang akan menggelar UN online. Dari jumlah itu, hanya tujuh sekolah yang dianggap siap untuk sarana dan prasarananya. Uji coba kelayakan itu dilakukan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dari Balitbang Kemdikbud.
Dalam pelaksanaannya, UN online tingkat SMA akan digelar selama enam hari, karena satu hari hanya diujikan satu mata pelajaran. Di dalam satu hari itu ada beberapa sif dengan jumlah siswa tertentu. Penerapan sistem itu juga berlaku untuk SMK dan SMP yang menerapkan UN online.