Esposin, KLATEN -- Kabupaten Klaten menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Total daerah miskin ekstrem di Jateng mencapai 19 daerah.
Angka kemiskinan di Klaten selama 2019 hingga 2021 menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin sebanyak 144.100 jiwa atau 12,28 persen pada 2019. Pada 2020, jumlah penduduk miskin sebanyak 151.830 jiwa atau sekitar 12,89 persen. Pada 2021, jumlah penduduk miskin sebanyak 158.230 jiwa atau 13,49 persen.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan penentuan daerah miskin ekstrem itu dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Saat ini, pemkab masih berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal kriteria warga miskin terutama di daerah yang masuk kategori miskin ekstrem.
Baca Juga: Waduh! Klaten Masuk Daftar Kabupaten Miskin Ekstrem Lur...
Koordinasi untuk memperjelas parameter hingga lima kecamatan di Klaten masuk kategori miskin ekstrem. Kejelasan parameter itu diperlukan agar program penanganan yang diberlakukan tepat sasaran.
Di Klaten, ada lima kecamatan yang masuk kategori miskin ekstrem. Masing-masing, Kecamatan Jatinom, Wonosari, Wedi, Trucuk, dan Karangnongko
“Kami masih penasaran kenapa kelima kecamatan itu masuk dalam kategori miskin ekstrem. Karena memang data yang kami terima belum ada parameternya,” kata Jajang saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Senin (11/4/2022).