Esposin, KLATEN -- Para pengemudi ojek pangkalan di Klaten belum bisa menerima kehadiran ojek online. Salah satu alasannya mereka kesulitan bergabung dengan ojek online.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Joko Suwanto, seusai menggelar pertemuan dengan 50 orang lebih perwakilan komunitas ojek pangkalan Klaten di Kantor Dishub, Rabu (23/8/2017). Dalam pertemuan itu Dishub mendengarkan keluhan dan masalah pengemudi ojek pangkalan sekaligus sosialisasi perihal keberadaan ojek online. (Baca juga: Ojek Online Grab Bike Rambah Klaten)
"Secara umum mereka [ojek pangkalan] belum bisa menerima," kata Joko saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu.
Salah satu alasan pengemudi ojek angkalan adalah soal usia kendaraan yang disyaratkan untuk bergabung dengan ojek online. Pengemudi ojek pangkalan juga mengeluhkan soal batasan usia pengemudi dan kepemilikan ponsel Android dengan sepesifikasi tertentu.
"Soal pengadaan sepeda motor sebenarnya ojek online siap memfasilitasi. Namun, tidak dengan usia pengemudi dan ponsel."
Dishub meminta penyelenggara ojek online supaya memprioritaskan rekrutmen pengemudi ojek pangkalan sebagai anggota dan menunda rekrutmen anggota di luar pengemudi ojek pangkalan. Ia mengimbau kedua pihak menahan diri jangan sampai terjadi gesekan.
Dishub juga meminta ojek online tidak beroperasi sementara hingga ada kesepakatan dengan pengemudi ojek pangkalan. Pekan depan, Dishub berencana mempertemukan perwakilan ojek pangkalan dengan ojek online untuk dialog.
Dialog itu juga dihadiri anggota forum lalu lintas seperti kepolisian, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Organda, dan lainnya. "Kami mengimbau jangan ada gesekan. Tolong dibedakan Klaten dengan daerah lain," imbau Joko.
Salah pengemudi ojek pangkalan, Suyanto, mengatakan dalam pertemuan itu sebagian besar pengemudi ojek pangkalan menolak ojek online. Mereka berdalih keberadaan ojek online mengakibatkan sepi order hingga penurunan pendapatan.
"Pengemudi ojek pangkalan juga keberatan soal aturan usia sepeda motor dan usia pengemudi," ujar dia.
Perwakilan ojek pangkalan, lanjut Suyanto, berencana mengirimkan surat penolakan itu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, dalam waktu dekat. "Secara pribadi saya memilih netral karena rezeki itu sudah ada yang mengatur," tutur Suyanto.